Berita Nagan Raya

16 Anggota DPRK Setujui dan Sahkan Calon Komisioner KIP Nagan Raya, 2 ke Luar Sidang

"Alhamdulillah lancar, cuma ada  ketegangan sedikit sebelum rapat dimulai. Rapat dimulai sudah selesai dan kondusif," katanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok DPRK
Sidang pengesahan dan penetapan calon KIP Nagan Raya dalam sidang paripurna DPRK, Jumat siang. 

"Alhamdulillah lancar, cuma ada  ketegangan sedikit sebelum rapat dimulai. Rapat dimulai sudah selesai dan kondusif," katanya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mensahkan calon komisioner KIP Nagan Raya periode 2024-2029, Jumat (22/3/2024) siang.

Pengesahan dalam sidang paripurna DPRK yang sebelumnya calon KIP telah menjalani fit proper test oleh Komisi 1 DPRK Nagan Raya.

Sidang peripurna.pengesahan dipimpin Ketua DPRK Jonniadi SE dan dihadiri 18 orang dari 25 orang total anggota dewan.

Dari 18 anggota dewan yang hadir, sebanyak 2 orang ke luar sidang dengan alasan menolak hasil tes tersebut.

Meski demikian, 16 orang lain sepakat untuk disahkan dan karena sudah memenuhi kuorum, sehingga langsung disahkan calon KIP ini melalui paripurna DPRK tersebut dan berjalan lancar.

Adapun nama yang lulus disahlan DPRK sebanyak 5 orang sesuai nomor urut yakni Adam Sani SHI MH, Danda Runtala, Faisal A Qubsy ST, Juni Safriadi SE, dan Tantawi Usman SH MSi.

Adapun 5 orang lain lulus cadangan KIP Nagan Raya sesuai urut yakni Teuku Antoni SE MSc, Subhan, Miza Irmawan SKom, Arif Budiman SPd MPd, dan Mizwanur SH.

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE mengatakan, pengesahan calon KIP Nagan Raya berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar, cuma ada  ketegangan sedikit sebelum rapat dimulai. Rapat dimulai sudah selesai dan kondusif," katanya.

Baca juga: Ini 15 Nama Peserta yang Lulus Seleksi Calon Anggota KIP Nagan Raya, Pansel Serahkan ke DPRK

Terhadap hasil paripurna ini, kata Jonniadi, rekan dari Komisi 1 bergerak ke Jakarta untuk mengirim hasil penetapan komisioner KIP ke KPU guna di SK kan," katanya.

Jonniadi menyatakan, semua anggota mempunyai hak untuk memberi pandangannya, tapi secara kelembagaan sudah memutuskan.

"Kita tetap mengatarkan hasil yang sudah disepakati oleh rekan-rekan DPRK dan karena ini lembaga maka kita berharap semua pihak bisa menerimanya," ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRK Nagan Raya berharap untuk para anggota KIP yang sudah terpilih bisa bekerja sebaik mungkin dan tetap menjalan amanah ini sesuai dengan undang dan aturan yang berlaku, profesional adil dan transparan.

Seperti diketahui, DPRK Nagan Raya menjaring calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024-2029, sebab periode saat ini 2019-2024 akan berakhir tugas 27 Maret 2024.(*)

Baca juga: 15 Calon Anggota KIP Nagan Raya Jalani Fit and Proper Test di DPRK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved