Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnnews/Danang Risdianto
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) sore
“Saya imbau teman-teman yang bergerak di lapangan jangan anarkis, ini hak demokrasi mereka. Saya khawatirkan jika sampai ada kekerasan, ada korban, ini nanti solidaritas bergerak di seluruh Indonesia. Saya imbau aparat keamanan jangan perlakukan rakyat dengan kasar,” pungkasnya. (Tribun Network/ Yuda).
Baca juga: Gampong Lampuuk Kuta Baro, Gelar Khanduri Buka Puasa Bersama
Baca juga: Daftar 52 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi oleh Panglima: Dari Kepala RSPAD, Kabais hingga Pangdam
Baca juga: Tanpa Lionel Messi, Inter Miami Dibantai New York Red Bulls, Trio Eks Barca Tak Berdaya
Tribuinnews.com: Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.