Breaking News

Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit TNI Ditahan, Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi

Mabes TNI menyatakan OAP dalam video tersebut adalah tawanan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

Mabes TNI, dalam hal ini Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, kemudian mengatakan TNI tengah melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, sosok warga yang menjadi korban penyiksaan itu adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," kata Gumilar saat dikonfirmasi Sabtu (23/3/2024).

 

Amnesty International Desak Dibentuknya Tim Gabungan Usut Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Amnesty International Indonesia menerima video berisi tindakan penyiksaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak, pada Kamis  21 Maret 2024 lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI  tersebut sangatlah kejam.


"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Usman, Sabtu (23/3/2024).


Menurut Usman, kejadian tersebut membuktikan bahwa pernyataan petinggi TNI yang melakukan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah di Papua ternyata diabaikan di lapangan.

"Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," katanya.

Menururnya bantahan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan terkait peristiwa tersebut lebih terkesan menutupi.

Reaksi tersebut bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan.

"Tindakan itu bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," katanya.

Pihaknya kata Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Menurutnya harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved