Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Terkuak Perannya, Negara Rugi Rp 271 Triliun

Harvey Moeis menjadi tersangka karena diduga terkait korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

|
Editor: Amirullah
HO
Harvey Moeis dan Sandra Dewi 

Harvey dan Sandra mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta, yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan.

Resepsi Harvey dan Sandra jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Harvey merupakan seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama.

Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya.

Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

(tribunnewswiki.com/tribun network)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Tampang Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Usianya Masih 18 Tahun

Baca juga: Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp271 Triliun

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved