Kupi Beungoh

Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta

Indonesia dikenal religius, tetapi spiritualitas yang seharusnya menjadi benteng moral sering tak berdaya menghadang derasnya nafsu kuasa.

Editor: Zaenal
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. Muhammad Nasir, Dosen Magister Keuangan Islam Terapan Politeknik Negeri Lhokseumawe, Pembina Yayasan Generasi Cahaya Peradaban, dan Penulis Buku Manajemen ZISWAF 

Oleh: Dr. Muhammad Nasir*)

Religius, tetapi Korup

Di negeri yang langitnya dipenuhi doa, lantunan ayat suci, dan azan yang tak pernah henti, justru tumbuh ladang korupsi yang disiram ambisi dan dipupuk kekuasaan.

Indonesia dikenal religius, tetapi spiritualitas yang seharusnya menjadi benteng moral sering tak berdaya menghadang derasnya nafsu kuasa.

Di ruang ibadah kita mendengar zikir dan khutbah, namun di ruang kekuasaan berlangsung pesta diam-diam: amanah diperdagangkan, jabatan dijadikan ladang panen nafsu, dan integritas dikorbankan demi rente.

Pertanyaan pun menggema: mengapa iman tak kuasa menundukkan syahwat kekuasaan?

Jawabannya ada pada perceraian antara integritas dan sistem.

Dua pilar yang semestinya menyatu kini berjalan sendiri-sendiri, membuka ruang gelap tempat korupsi tumbuh subur.

Korupsi: Musuh Peradaban, Pengkhianatan Spiritual

Kofi Annan pernah menyebut korupsi sebagai insidious plague, wabah yang merusak demokrasi, melemahkan hukum, dan menghancurkan kemanusiaan.

Potret itu jelas di Indonesia hari ini.

Transparency International (2024) menempatkan Indonesia pada skor 34/100, peringkat 115 dari 180 negara, merosot dari 40 pada 2020.

Kita kini sejajar dengan Filipina, tertinggal dari Malaysia (47) dan Vietnam (41), apalagi Singapura (83).

Data ICW (2023) mencatat kerugian negara akibat korupsi lebih dari Rp56 triliun, mayoritas melibatkan pejabat publik.

Dalam khazanah Islam, korupsi adalah pengkhianatan besar: Nabi SAW melaknat penyuap dan yang disuap, Umar bin Khattab menegaskan jabatan adalah amanah, sementara Al-Ghazali menyebut penguasa zalim sebagai sumber kerusakan sosial.

Korupsi di Indonesia kini bukan sekadar kriminalitas, melainkan telah menjadi budaya kekuasaan.

Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 menegaskan tekad memberantas korupsi usai menyelamatkan Rp300 triliun dari anggaran mubazir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved