Nasib Dua Guru PPPK yang Selingkuh di Sekolah, Ngaku Hanya Sekali Main, Kini Sudah Dipecat
Keduanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.
SERAMBINEWS.COM - Dua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta melakukan tindak asusila saat berada di sekolah.
Mereka telah memiliki pasangan masing-masing, namun berselingkuh di sekolah.
Keduanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.
Surat pemecatan keduanya telah ditandatangani Bupati Gunungkidul.
"Hari ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar Bupati Gungungkidul, Sunaryanta usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).
Hal itu tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.
Ia mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada dua guru berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.
Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.
"Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan) 14 hari setelah diterima,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.
"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.
Baca juga: 2 Guru SD di Gunungkidul Ngaku Hanya Sekali Main, Dipergoki 3 Murid saat Mesum di Sekolah
Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul
Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.
"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).
Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.
Alhamdulillah Cair! 1,8 Juta Guru Terima Tunjangan Profesi, Cek Besaran TPG dan Jadwal Penyaluran |
![]() |
---|
SDTQ Nurun Nabi Lantik Pengurus Komite Sekolah Periode 2025–2028 |
![]() |
---|
Skandal Perselingkuhan Istri TNI dengan Prajurit Muda, Bermula dari Kegiatan Gabungan |
![]() |
---|
Awal Mula Perselingkuhan Ibu Persit dan Oknum Anggota TNI, Sekali Bertemu 3 Kali Berhubungan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Guru Penanggung Jawab MBG Bakal Dapat Insentif, Aturannya Rampung Minggu Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.