Breaking News

Sosok Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah, Pengusaha Batubara

Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

Selanjutnya, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Atas perbuatannya, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

 

Respon Sandra Dewi 

 Aktris Sandra Dewi memilih menutup kolom komentar akun Instagram miliknya saat suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sandra Dewi terlihat menutup unggahannya hingga seminggu terakhir.

Bintang film Quickie Express itu hanya membiarkan satu unggahan tetap terbuka kolom komentarnya. 

Unggahan itu merupakan repost dari akun media sosial usaha emas miliknya.

Seperti diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Harvey menjadi satu diantara 16 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Selama 20 hari kedepan, Harvey ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, aksi Sandra Dewi menutup kolom komentar sejumlah unggahannya di Instagram itu rupanya menjadi sorotan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved