Kronologi Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat, Polisi Tangkap Pelaku
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir Grab yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada penumpangnya.
SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir Grab yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada penumpangnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, driver Grab ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) dini hari.
"Ditangkap dini hari tadi, (pelaku) ditahan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Syahduddi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
Kendati demikian, polisi belum dapat mengungkap motif tindakan korban.
Menurut Syahduddi, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif pelaku.
Kronologi sopir Grab lakukan penculikan dan pemerasan
Aksi tindak percobaan penculikan dan pemerasan sopir Grab terhadap penumpangnya viral di media sosial X, dulunya Twitter, setelah korban yang berinisial CP membagikan pengalaman mengerikannya pada Rabu (27/3/2024).
Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menyampaikan bahwa tindak upaya penculikan dan pemerasan kepada CP terjadi pada Senin (25/3/2024) malam hari, sekitar pukul 20.30-21.00 WIB.
Saat itu, korban tengah memesan taksi online GrabCar dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju kediamannya.
Dalam perjalanan, CP menaruh curiga setelah sopir Grab tiba-tiba mengarahkan kendaraan memasuki Tol Jakarta-Tangerang.
Sopir beralasan dirinya hanya mengikuti petunjuk peta.
Namun, saat dicek, korban mengetahui bahwa sopir tersebut tidak memencet tombol pick up.
Tak sampai di situ, pengemudi juga mengeluh sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya mengemudikan mobil.
Namun, permintaan itu langsung ditolak korban.
"Pengemudi tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta. Ada ancaman, jika tidak kasih uang Rp 100 juta, akan dibuang (ke sungai) di depan," kata Wilhelmus.
Baca juga: Kabur dari Rumah, Bocah Kelas 6 SD Diculik & Dipaksa Layani Puluhan Pria, Begini Nasibnya Kini
Mendapat ancaman dan pemerasan, korban kemudian memaksa keluar dari mobil yang masih melaju sehingga mengalami luka-luka.
Sopir Grab sempat menghentikan mobilnya adn mengejar korban yang berteriak minta tolong di tengah jalan tol.
Menurut Wilhelmus, pada saat itulah korban ditarik dan dibekap oleh terduga pelaku.
Korban juga digendong dan dibanting untuk masuk kembali ke dalam mobil sebelum akhirnya merampas tas korban.
Korban akhirnya berhasil keluar dari mobil dan kembali meminta tolong kepada warga sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari pinggir tol yang berbatas pagar dan tembok, mitra pengemudi diteriaki maling dan kabur," ucap Wilhelmus.
Atas kejadian tersebut, CP bersama keluarganya dan kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) untuk membuat laporan polisi pada Selasa (26/3/2024) dini hari.
Korban melapor atas Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan kekerasan.
Baca juga: Wanita di Riau Diculik Debt Collector, 4 Pelaku Ditangkap, Polisi: Gegara Suaminya Utang Rp100 Juta
Grab Indonesia lakukan evaluasi internal
Menyikapi insiden upaya penculikan dan pemerasan oleh mitranya, Grab Indonesia segera melakukan investigasi secara internal berupa pengawasan dan pelacakan terhadap pihak terlapor.
"Grab tidak akan pernah menoleransi tindak kekerasan apa pun pada siapa pun, dan akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah," ujar Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti, masih dari sumber yang sama.
Sebagai upaya untuk mencegah tindak serupa terulang kembali, Grab memutuskan untuk membebastugaskan personal agen layanan konsumen atau Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai prosedur standar operasi (SOP).
"Grab juga melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam tiga hari ke depan," kata Tyas, masih dari sumber yang sama.
Manajemen Grab juga sepakat untuk mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu tujuh hari setelah evaluasi selesai dan melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan
Grab juga akan menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan.
Kepada penumpan, Grab akan menyediakan tim konseling psikologis dan pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang serta tim pendampingan khusus.
Grab juga bakal menyediakan transportasi dengan mitra pengemudi perempuan selama situasi ini berlangsung, serta akses langsung bagi penumpang untuk menghubungi manajemen senior Grab.
Baca juga: Pemkab Aceh Timur Peringati Malam Nuzul Qur’an 1445 Hijiriyah, Seluruh OPD Ikut Hadir
Baca juga: Mendekati Lebaran Idul Fitri Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM
Baca juga: VIDEO Warga Bambi Santuni 56 Anak Yatim-Piatu Dari Delapan Gampong, Peranak Dapat Rp 875.000
Kompas.com: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat
Melvina Husyanti Ngaku Diperas Nikita Mirzani Rp 15 Miliar agar Produk Skincare Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri,Istri Heran Suaminya Tak Melawan Saat Diculik |
![]() |
---|
Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT |
![]() |
---|
VIDEO - Tak Disangka! Dikenal Online Motivator Bisnis Ternyata Aktor Pembunuh Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Dalang Utama Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terkuak,Aksi Penculikan Terekam CCTV, 15 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.