Perludem Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Dikabulkan MK, Ungkap Alasannya
Fadli menjelaskan, hal itu dikarenakan adanya beberapa variable yang mendukung hal tersebut. Pertama, adanya konfigurasi hakim MK yang berubah.
Pihak Terkait dalam perkara ini, yaitu kubu Prabowo-Gibran dan KPU serta Bawaslu juga telah memberikan keterangan atas permohonan yang didalilkan para Pihak Pemohon itu.
Adapun MK akan mulai menggelar sidang pembuktian dengan menghadirkan para saksi dan ahli, mulai Senin (1/4/2024) nanti.
Baca juga: Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Baca juga: VIDEO KECOLONGAN! Roket Hizbullah Hantam Kota Shlomi & Goren Israel saat IDF Sedang Latihan Militer
Baca juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Nagan Raya Tertinggi Aceh dan Nasional
Tribunnews.com: Perludem Ungkap Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Dikabulkan MK, Ini Alasan Logisnya
| VIDEO - Jabatan Ketua Partai Digugat ke MK, Imran Mahfudi Soroti Pergantian Ketua Umum Partai |
|
|---|
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|
| Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
|
|---|
| Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pasangan-calon-paslon-02-Prabowo-Subianto-Gibran-Rakabuming-Raka-di-Istora-Senayan.jpg)