Profil Anthony Norman Lianto, Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Perkosa Wanita Calon Buzzer
Nama Anthony Norman Lianto sang Ketua DPD PSI Jakbar kini sedang menjadi sorotan karena kasus pelecehan seksual.
SERAMBINEWS.COM - Nama Anthony Norman Lianto sang Ketua DPD PSI Jakbar kini sedang menjadi sorotan karena kasus pelecehan seksual.
Seorang wanita berinisial W mengaku diperkosa oleh Anthony Norman Lianto.
Bahkan, W mengaku diperkosa oleh Anthony dalam kondisi menstruasi.
Imbas kasus tersebut, Anthony Norman Lianto mengundurkan diri dari jabatannya di PSI.
Lantas, seperti apa sosok Anthony Norman Lianto?
Anthony Norman Lianto adalah Ketua DPD PSI Jakbar asal Tegal, Jawa Tengah.
Ia lahir pada tanggal 4 Mei 1992.
Sehingga saat ini, Anthony Norman Lianto berumur 32 tahun.
Ia sempat bersekolah di SMA Pius Tegal dan keluar pada 2008.
Terlahir sebagai anak tunggal di keluarga pedagang, Anthony Norman Lianto pindah ke Melbourne, Australia saat umur 16 tahun.
Di Melbourne, Anthony Norman Lianto melanjutkan pendidikan di Monash University jenjang Diploma.
Ia juga sempat berkuliah di Holmes Institute Melbourne jenjang S1 dan S2.
Semasa kuliah, Norman pernah menekuni sejumlah pekerjaan mulai dari cleaning service, kurir, resepsionis, hingga driver online.
Setelah lulus Magister (S2), ia memulai karier di bidang management hingga terakhir menjadi Higher Education Coordinator di salah satu kampus di Melbourne.
Pada 2019, Norman kembali ke Indonesia setelah di negeri Kanguru itu selama 10 tahun.
Plafon Ruangan Rusak, Direktur RSUDYA Sebut Rehab Direncanakan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tangan Pembeli Beras di Pasar Murah Polres Abdya Distempel, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Datangi Kantor KIP Aceh Timur Usai Terima Aduan PPS, Komnas HAM Aceh Pilih Diam |
![]() |
---|
Prof Murdani Abdullah Isi Kuliah Tamu di Akademi Akupuntur Aceh, Paparkan Konsep Syifa dan Mizan |
![]() |
---|
Wow! Potensi Wakaf Nasional Capai 2.000 T, Nazir Didorong Kelola Aset Secara Produktif & Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.