Nagan Raya
DPMTSP Periksa Perizinan Perusahaan PMKS di Nagan Raya
Tim akan turun pada April 2024 ini untuk monitoring perizinan dan evaluasi bidang penanaman modal perusahaan PMKS dan perusahaan perkebunan di Nagan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) akan turun melakukan peninjauan perizinan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di kabupaten itu.
Tim turun bersama dengan dinas dinas terkait guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta pengawasan langsung ke lapangan serta menindak lanjuti laporam masyarakat.
Kadis DPMTSP Nagan Raya Ir Hizbulwatan kepada Serambinews.com, Sabtu mengatakan, tim akan turun pada April 2024 ini untuk monitoring perizinan juga dilakukan evaluasi bidang penanaman modal perusahaan PMKS dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami minta kepada pihak perusahaan untuk menyiapkan dokumen perizinan dan dokumen lainnya yang terkait dengan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Dikatakan, Kabupaten Nagan Raya sangat terbuka untuk investor menanam modal.
"Dengan adanya investasi dapat menambah pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ungkapnya.
Kadis DPMTSP menyatakan, Pemkab Nagan membuka layanan konsultasi perizinan, penamaan modal serta layanan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan non perizinan.(*)
Hujan Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya, Tim Masih Lakukan Pemantauan |
![]() |
---|
Wabup Nagan Raya Ajukan KUA-PPAS 2026 ke DPRK, Komposisi Anggaran Rp 1,1 T |
![]() |
---|
MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Adat Istiadat, Ini Pesan Wabup Raja Sayang |
![]() |
---|
Siap Pertahankan Adipura, Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal Serentak |
![]() |
---|
Kankemenag Nagan Raya Santuni 1.205 Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.