Nagan Raya

DPMTSP Periksa Perizinan Perusahaan PMKS di Nagan Raya

Tim akan turun pada April 2024 ini untuk monitoring perizinan dan evaluasi bidang penanaman modal perusahaan PMKS dan perusahaan perkebunan di Nagan.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Plt Kadis DPMTSP Nagan Raya, Hizbulwatan 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) akan turun melakukan peninjauan perizinan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di kabupaten itu.

Tim turun bersama dengan dinas dinas terkait guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta pengawasan langsung ke lapangan serta menindak lanjuti laporam masyarakat.

Kadis DPMTSP  Nagan Raya Ir Hizbulwatan kepada Serambinews.com, Sabtu mengatakan, tim akan turun pada April 2024 ini untuk monitoring perizinan juga dilakukan evaluasi bidang penanaman modal perusahaan PMKS  dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami minta kepada pihak perusahaan untuk menyiapkan dokumen perizinan dan dokumen lainnya yang terkait dengan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Dikatakan, Kabupaten Nagan Raya sangat terbuka untuk investor menanam modal.

"Dengan adanya investasi dapat menambah pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ungkapnya.

Kadis DPMTSP menyatakan, Pemkab  Nagan membuka layanan konsultasi perizinan, penamaan modal serta layanan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan non perizinan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved