Nagan Raya
Wabup Nagan Raya Ajukan KUA-PPAS 2026 ke DPRK, Komposisi Anggaran Rp 1,1 T
“Penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 mempertimbangkan kebijakan dan analisis terkait proyeksi pendapatan...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raua
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.
Rapat di Gedung Dewan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, dr. Afzalul Zikri dihadiri anggota DPRK dan kadis lingkup Pemlab setempat.
Wabup Raja Sayang menyampaikan Pemkab telah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Nagan Raya tahun 2026.
Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini sedang merumuskan asumsi dasar ekonomi makro (Adem) sebagai landasan penting penyusunan RAPBN 2026.
Adem, menurutnya, merupakan gambaran umum untuk merumuskan desain kebijakan fiskal dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 mempertimbangkan kebijakan dan analisis terkait proyeksi pendapatan dari sektor-sektor potensial, rencana belanja daerah, serta pembiayaan pembangunan yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca juga: Siap Pertahankan Adipura, Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal Serentak
Ia menambahkan, pada tahun 2026 pembangunan di Kabupaten Nagan Raya mengusung tema “Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan Kemiskinan.”
Wabup menyebutkan proyeksi rancangan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2026, yaitu pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.138.831.755.847,- belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.159.297.273.084.
“Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 memang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, seiring dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara yang berdampak pada alokasi transfer ke daerah yang tidak mengalami peningkatan signifikan,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.