Sebelum Dibunuh, Iwan Disuruh Serda Adan Pakai Seragam TNI, Kuras Uang Keluarga Korban 1,5 Tahun
Korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan.
SERAMBINEWS.COM - Sebelum membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), Serda Adan Marsal, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias, meminta Iwan mengenakan seragam TNI.
Korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan.
Adan juga meminta agar Iwan membotaki kepalanya.
Setelah itu, Adan mengambil foto Iwan dan mengirimkannya ke keluarga korban pada 22 Desember 2022.
Hal ini dilakukan Adan untuk menipu keluarga Iwan bahwa korban sudah lulus dan sedang melaksanakan pendidikan Bintara TNI AL di Sumatera Barat.
"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto, dan dikirim ke orangtuanya. Supaya apa, supaya orangtuanya enggak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Setelah mengirim foto korban, pada 24 Desember, korban dibunuh oleh Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.
Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya lalu mayat korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," kata Afrizal.
Sebelumnya diberitakan, korban dibawa Adan ke Padang pada 16 Desember 2022 dengan alasan untuk tes masuk Bintara TNI Angkatan Laut (AL) di Sumatera Barat.
Hal ini menyusul kesepakatan antara tersangka dan keluarga korban yang siap membayar Rp 200 juta agar korban lulus Bintara TNI AL.
Bukannya lulus TNI, korban malah dibunuh. Bahkan, uang keluarga korban terus diminta meski anaknya sudah tewas dibunuh.
Adan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana pada 28 Maret 2024 oleh Denpom.
Afrizal mengatakan, pasca ditetapkan tersangka, Serda Adan telah dikirim ke Lantamal II Padang.
Proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung di sana.
| Cek Midi Sarankan PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Bencana Banjir Aceh |
|
|---|
| Korban Hanyut Saat Menyeberang Pakai Boat Ketek di Ulee Jalan Bireuen Masih Dicari |
|
|---|
| Perindo Salurkan Bahan Pokok dan Dirikan Tenda Darurat bagi Korban Banjir Aceh Tamiang |
|
|---|
| Apkasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang dan Sumut |
|
|---|
| Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir, Bupati Nagan TRK Tinjau Jembatan Gunong Kong yang Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mendiang-Iwan-Sutrisman-Telaumbanua-dan-terduga-pelaku-Serdan-Adan-Aryan-Marsal.jpg)