Selebriti
Ternyata, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara
Ketut lantas membeberkan bahwa Sandra Dewi belum bisa menjenguk karena ternyata ada batas waktu tertentu, sebelum pihak keluarga
Pasalnya, hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis itu tentu turut dinikmati juga oleh Sandra Dewi sebagai istrinya.
"Sangat bisa (terseret). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, kemudian sampailah ke istrinya," ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).
Fiman lantas menjelaskan, peran Sandra Dewi dapat disebut sebagai penerima pasif dari dana korupsi sang suami.
Sehingga, Sandra Dewi juga berpotensi terjerat hukuman ringan, yakni kurang lebih selama 5 tahun.
"Istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, masuk sebagai penerima pasif. Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya gitu loh. Namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar lima tahun," ucap Firman.
Meski terbilang ringan, Firman mengatakan, Sandra Dewi tetap berpotensi untuk diproses secara hukum.
"Tetap ada prosesnya gitu. Karena bagaimanapun dia menikmati tindak yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi gitu loh," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang,
| Ressa Rossano Ungkap Ayah Kandungnya dari Aceh, Denada Pilih Bungkam |
|
|---|
| Ressa Bongkar Sosok Ayah Kandungnya Berasal dari Aceh, Gugatan Rp7 Miliar ke Denada Belum Dicabut |
|
|---|
| Ebiet G Ade Jumpai Seskab Teddy Indra Wijaya, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Clara Shinta Ungkap Dugaan Intimidasi Suami, Klaim Kerap Bawa Senjata Api Saat Bertengkar |
|
|---|
| Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suami Diduga Lakukan VC Asusila, Singgung Tak Pernah Dinafkahi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Harvey-Moeis-Suami-Sandra-Dewi-yang-Jadi-Tersangka-Korupsi-Kasus-Timah.jpg)