Selasa, 14 April 2026

Serda Adan Pembunuh Iwan Casis TNI Awalnya Sudah Dianggap Seperti Keluarga Sendiri

Serda Adan pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, Casis Bintara TNI asal Nias, Sumatera Utara awalnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tribun Medan
Serda Adan pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, Calon Siswa (Casis) Bintara TNI asal Nias, Sumatera Utara awalnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri. 

SERAMBINEWS.COM - Serda Adan pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, Calon Siswa (Casis) Bintara TNI asal Nias, Sumatera Utara awalnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Diketahui pemilik nama lengkap Serda Adan Adyan Marsal itu bertugas di Polisi Militer (POM) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.

Serda Adan membunuh Iwan pada 24 Desember 2022 lalu usai menjanjikan kelulusan seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 ke keluarga korban.

Pelaku diduga memeras keluarga korban hingga Rp 200 juta lebih dan menjemput Iwan pada 16 Desember 2022.

Baca juga: Gagal di Politik, Giring Kembali ke Studio Nulis Lagu dan Bikin Kue

Baca juga: Awal Bulan, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Senin 1 April 2024

Dia menjanjikan akan membawa korban ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat.

Antara korban dan keluarga putus komunikasi karena pelaku mengatakan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Dan mereka memaklumi itu.

Dan yang lebih menyakitkan lagi, pelaku awalnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh keluarga korban, sebelum semua fakta terungkap.

"Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta," kata salah seorang keluarga korban, Yanikasi Telaumbanua (35) dikutip dari Kompas.od, Sabtu (30/3/2024).

"Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami," sambungnya.

 

 

Kronologi tewasnya Iwan

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, awalnya Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022.

Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.

Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved