Ramadhan 2024

Ketentuan Zakat Fitrah Bagi Orang yang Tidak Mampu, Bisa Berubah Jadi Wajib, Simak Penjelasan UAS

Dalam video itu, ustad yang akrab disapa UAS ini mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait dengan hukum Zakat Fitrah bagi yang tidak mampu

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad alias UAS menjelaskan kewajiban seseorang membayar zakat fitrah, yang pada awalnya tidak mampu menjadi mampu karena menerima zakat dari orang pada waktu ini. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official) 

Sebelum menjawab pertanyaan dari jamaah tersebut, UAS lebih dahulu menjelaskan mengenai waktu wajib membayar zakat fitrah.

Tuan guru berdarah melayu ini mengatakan, bahwa waktu wajib untuk membayar zakat fitrah yaitu sejak terlihat hilal bulan Syawal di sore hari pada akhir Ramadhan, hingga khatib naik atas mimbar di pagi hari raya Idul Fitri.

Dalam hitungan jam, UAS memperkirakan bahwa waktu wajib bayar zakat fitrah ini berlangsung selama 14 jam.

"Jadi kalau dihitung berapa jam itu, sekitar 14 jam. Dari mulai jam 6 sore sampai besok jam 8 pagi khatib naik mimbar," kata Ustadz Abdul Somad, dilansir dari video tersebut.

Baca juga: Apa Hukum Zakat Fitrah dengan Transfer Bank, E-Wallet dan Scan QRIS? Bolehkah?

Jika selama rentang waktu itu, lanjutnya, seorang muslim termasuk kategori orang yang mampu, maka baginya wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Sebaliknya, jika ia tidak memiliki kecukupan untuk mengeluarkan zakat fitrah selama waktu wajib tersebut, maka ia menjadi golongan penerima zakat.

"Jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu wahai saudaraku, maka engkau bayar zakat fitrah,"

"Tapi kalau dalam 14 jam ini engkau tidak mampu, engkau menerima zakat fitrah," jelas dai asal Riau tersebut.

Lebih lanjut UAS menerangkan, apabila seseorang pada awalnya tidak mampu, namun di sore hari pada akhir Ramadhan, ia ternyata menerima banyak zakat fitrah dari orang lain.

Lalu pada malam hari Raya Idul Fitri, ternyata zakat-zakat yang dia terima itu terkumpul banyak.

Maka orang tersebut sudah termasuk sebagai orang yang mampu.

Sehingga keesokan paginya, dia harus membayar zakat fitrah dengan menggunakan zakat yang dia terima dari orang-orang.

"Jam 6 sore engkau menerima zakat fitrah. Datang satu orang, tiga orang lima orang mengantar zakat fitrah. Jam 12 malam engkau punya tiga goni beras. Maka besok pagi engkau membayar zakat fitrah,"

"Begitulah, dari yang tidak mampu menjadi mampu," paparnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Suami Bayar Zakat Fitrah Keluarga Pakai Uang Istri?Simak, Ini Ketentuan Syariatnya

Lalu kemanakah orang tersebut harus membayar Zakat Fitrahnya?

Dalam tayangan video lain yang juga membahas hal serupa, UAS menjelaskan bahwa zakat fitrah itu dibayar pada mereka yang memiliki kesulitan melebihi dirinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved