Selebriti
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Otto Hasibuan Singgung Kerugian Rp 271 Triliun
Jika hal itu memang terjadi, Otto Hasibuan menyebut, kasus tersebut sebagai kasus korupsi yang luar biasa lantaran merugikan negara
Jika hal itu memang terjadi, Otto Hasibuan menyebut, kasus tersebut sebagai kasus korupsi yang luar biasa lantaran merugikan negara
SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan korupsi menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sedang menjadi sorotan.
Harvey Moeis menjadi tersangka atas kasus dinilai merugikan negara triliunan.
Pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan soal kasus korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Menanggapi kasus tersebut, Otto Hasibuan mengakui dirinya belum menerima data yang akurat soal kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Jika hal itu memang terjadi, Otto Hasibuan menyebut, kasus tersebut sebagai kasus korupsi yang luar biasa lantaran merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
"Terus terang aja kita pun belum dapat yang akurat soal itu ya, kita masih melihat dari berita-berita."
"Tetapi kalau itu memang terjadi ya itu luar biasa lah ya," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (1/4/2024).
Kemudian, Otto pun menyinggung soal kerugian yang dialami negara dengan adanya kasus tersebut.
Otto menjelaskan, bahwa kerugian yang mencapai Rp 271 triliun merupakan akibat dampak dari kerusakan lingkungan.
Sehingga nominal kerugian itu tak murni dari hasil uang yang dimbil oleh para tersangka.
"Jumlahnya kan Rp 271 triliun tapi itu sudah termasuk perhitungan kerugian negara dalam arti akibat dampak daripada kerusakan lingkungan."
"Jadi artinya tidak uang yang diambil itu sebesar itu."
"Tapi dihitung akibat daripada kerusakan lingkungan maka bisa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun," jelasnya.
Lantas Otto pun meminta untuk lebih mencermati dan mendalami kasus yang hingga melibatkan Harvey Moies dan crazy rich PIK, Helena Lim itu.
"Jadi ini harus kita cermati lebih lagi deh," ucapnya.
Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut mengomentari kasus korupsi tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.
Ia juga menyebut Sandra Dewi yang ikut terancam dimiskinkan.
"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin.
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," lanjutnya.
Maka dari itu, Kamaruddin meminta pemerintah untuk menindak tegas dan menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Otto Hasibuan Singgung Kerugian Rp 271 Triliun,
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.