Berita Banda Aceh
65 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di Aceh Didominasi Napi Narkoba
65 persen tahanan yang ditahan di Lapas dan Rutan di Aceh, didominasi terpidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika (Narkoba).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyebutkan, 65 persen tahanan yang ditahan di Lapas dan Rutan di Aceh, didominasi terpidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika (Narkoba).
Ia mengatakan, rata-rata 65 persen narapidan yang ditahan terlibat kasus narkoba. Dimana angka itu mendominasi seluruh tahanan di lapas.
"Baru kemudian disusul, pencurian, kriminal, tipikor dan sebagainya," kata Meurah saat ditemui Serambi di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2024).
Ia mengatakan, untuk saat ini lapas di Aceh sudah penampungan sudah melebihi kapasitas.
Baca juga: 5.630 Napi di Aceh Diusul Terima Remisi Lebaran
Dimana rata-rata kapasitas lapas di Aceh itu hanya untuk 4.250 penghuni, namun hingga hari ini jumlah sudah mencapai 7.900.
"Kalau over kapasitas iya juga. Terlebih jumlah tahanan yang masuk juga tiap bulannya ada sedikit peningkatan," ungkapnya.
Oleh karena itu dalam rangka mengantisipasi over kapasitas itu, pihaknya mendorong lapas rutan untuk memperbanyak program reintegrasi atau program usulan bebas bersyarat (BB), cuti bersyarat (CB) dan pemberian remisi.
"Dan ini dengan syarat tertentu, dimana napi harus berkelakukan baik," pungkasnya.
Baca juga: Launching Kampung Bebas Narkoba di Cot Yang, Kapolresta Banda Aceh: Kita Persempit Gerak Para Pemain
Polda Aceh Imbau Tidak Posting dan Bagikan Konten Provokatif Terkait Demo |
![]() |
---|
Disbudpar Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai Hari Damai Aceh Ke-20 |
![]() |
---|
Festival Literasi Aceh Meriah, Gubernur Ajak Hidupkan Semangat Membaca |
![]() |
---|
Dayah Insan Qurani Gelar Festival Bahasa Asing 'FESTAGE IX', Ajang Peningkatan Kreativitas Santri |
![]() |
---|
Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK, PT Banda Aceh Siap Raih Predikat WBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.