Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR PNS, Anggaran Capai Rp 20,1 Miliar

Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan anggaran Rp 20,1 miliar.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For serambinews.com
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (3/4/2024).

Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan anggaran Rp 20,1 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos MSi, Selasa, (3/4/2024).

Pj Bupati Fitriany mengungkapkan, bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya,” imbuh Fitriany.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, SE, MSi menyampaikan THR ASN Tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 20,1 miliar.

Dijelaskan Mahlil, anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved