Berita Aceh Tengah

Polisi Ringkus Pencuri Sepmor

Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, Selasa (2/4/2024) mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan

Editor: mufti
SERAMBI/RASIDAN
Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues, memperlihatkan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang sudah diamankan di Mapolres setempat, Selasa (2/4/2024). 

“Pelaku yang sedang merenovasi kamar mandi rumah korban membawa sepmor korban bersama seorang rekannya.” M ABIDINSYAH, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues meringkus M Andiza (30) warga Desa Pelawi Dekat, Kecamatan Babalan, Langkat, Sumatera Utara.

Pemuda tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (sepmor) di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Sabtu (23/3/2024) lalu.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, Selasa (2/4/2024) mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu diringkus di rumahnya.

Sementara sepeda motor yang dicuri M Andiza adalah Yamaha Jupiter Z BL 4148 JF warna merah dengan nomor rangka: MH330C0018/058789 dan nomor mesin: 30C058710, milik korban Rini Fransiska (41) warga Desa Porang, Blangkejeren.

Kasus tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat sepmor tersebut diparkir korban di depan rumahnya. “Pelaku yang sedang merenovasi kamar mandi rumah korban membawa sepmor korban bersama seorang rekannya yang bernama Norman (24) warga Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, dengan alasan mengambil handphone pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Korban pun melaporkan kasus itu ke Polres Gayo Lues. Pelaku baru berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, dirumahnya.

"Pelaku M Andiza dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu M Abidinsyah.

Amankan 6 sepmor

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues itu menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor (sepmor) diduga hasil kejahatan yang terjadi di wilayah itu. Enam sepmor yang diamankan tersebut diantaranya Yamaha Vixion 3 unit, Honda Supra X 125 dua unit dan satu Honda Vario.

Iptu M Abidinsyah SH mengatakan, kini 6 sepeda motor itu diamankan  di Mapolres. “Diduga sepmor-sepmor tersebut merupakan hasil kejahatan,” terangnya.

Karena itu, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat yang merasa ada kehilangan sepeda motor sesuai jenis dan identitas kendaraan, dapat melapor dan menghubungi petugas Kanit I Satreskrim Bripka Kaswandi, di Mapolres Gayo Lues.

Dirincikan, enam sepmor yang diamankan petugas yaitu Honda Supra 125, nomor rangka MH1JBN111FK066910 dan nomor mesin  JBN1E1006082 warna merah, kemudian Supra 125 dengan nomor rangka MH1JBN118EK00672 dan nomor mesin JBN1E1065176 warna merah, lalu Honda Vario dengan nomor rangka MH1JM4117NK82797 dan nomor mesin JM41E1819692 warna hitam.

Selanjutnya, ada tiga unit Yamaha Vixion warna putih yakni, salah satu dengan nomor rangka MH33C12050K084782 dan nomor mesin 3C1084612, kemudian Yamaha Vixion dengan nomor mesin yakni 3C1826618.

"Bagi masyarakat yang ada merasa kehilangan sepeda motor seperti indentitas kendaraan hasil temuan petugas Satreskrim Polres Gayo Lues, dapat langsung datang ke Polres dan menghubungi petugas Kanit I Satreskrim dengan menunjukkan bukti kepemilikan sah kendaraan itu," sebutnya.(c40)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved