Sosok dan Rekam Jejak Marsdya M Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Kini Jadi KSAU, Punya Harta Rp 11 M

Marsdya Mohammad Tonny Harjono sebentar lagi akan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Editor: Amirullah
Ho
Marsekal Fadjar Prasetyo dan M Tonny Harjono (kanan). (ho) 

Pada tahun 2009, Tonny Hardjono kembali menunjukkan keahliannya dalam menerbangkan pesawat tempur canggih Sukhoi SU-30 MK2.

Demonstrasi aerobatiknya di langit Halim Perdanakusuma memukau para penonton dan menunjukkan kekuatan TNI AU yang semakin modern.

Tonny saat ini juga menduduki jabatan sebagai komisaris maskapai penerbangan, Pelita Air.

Dilansir dari laman Pelita Air, pria kelahiran 4 Oktober 1971 ini diangkat menjadi Komisaris PT Pelita Air Service berdasarkan Keputusan RUPS Sirkuler tentang Pengangkatan dan Pengalihan Tugas Dewan Komisaris tanggal 5 Mei 2021.

Tonny Harjono menyelesaikan Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (SEKKAU) pada 2002 serta Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (SESKOAU) pada 2008.

Selama berkarier di TNI AU, Tonny mendapatkan 8 penghargaan, seperti Satyalancana Wira Nusa dan Satyalancana Wira Siaga.

Data elhkpn.kpk.go.id, Tonny memiliki harta kekayaan sebesar 11.290.032.382 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyekenggara Negara (LHKPN) 2022.

Harta kekayaan M Tonny Harjono terdiri dari empat tanah dan bangunan dengan total Rp 8.350.000.000 yang berada di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, ia juga memiliki delapan mobil, seperti Toyota Land Cruiser, Land Rover MB, Mercedes-Benz 300SEL, BMW 520i, dan Mercedes-Benz 300G yang nilainya mencapai Rp 2.095.000.000.

Dalam LHKPN-nya, Tonny juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 845.032.382.

Pendidikan Militer

- Akademi Angkatan Udara (AAU) (1993)

- Sekbang (1996)

- Konversi F-16 Fighting Falcon (1997)

- SIP TNI-AU (2004)

- KONVERSI KT-1 (2005)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved