Berita Pidie

40 Anggota DPRK Pidie Bersama PNS dan P3K Terima THR Idul Fitri 1445 H Capai Rp 39,4 Miliar Lebih

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 yang ketika itu Pemkab Pidie menggelontorkan THR untuk 40 anggota DPRK, PNS dan P3K di Pidie Rp 36,6 miliar

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM      
Ruang sidang paripurna DPRK Pidie 

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 yang ketika itu Pemkab Pidie menggelontorkan THR untuk 40 anggota DPRK, PNS dan P3K di Pidie Rp 36,6 miliar lebih.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 40 anggota DPRK Pidie dan 7.759 Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K menerima tunjangan hari raya atau THR Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Besaran dana yang bersumber dari APBK Pidie untuk membayar THR 40 anggota DPRK Pidie, PNS dan P3K itu mencapai Rp 39,4 miliar lebih.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 yang ketika itu Pemkab Pidie menggelontorkan THR untuk 40 anggota DPRK, PNS dan P3K di Pidie Rp 36,6 miliar lebih.

"Kita telah membayar THR 40 anggota DPRK, PNS dan P3K Rp 39.413.597.320, yang dibayar mulai tanggal 1 April 2024," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP MEcDev, kepada Serambinews.com, Jumat (5/4/2023)

Ia menyebutkan, jumlah PNS penerima THR mencapai 7.759 orang dan PPPK 883 orang. 

Pembayaran THR bagi PNS dan PPPK bagi SKPK yang telah memasukkan berkas pencairan. 

Baca juga: Bersumpah Balas Dendam, Iran Beri Hormat Terakhir ke Para Jenderal IRGC yang Tewas Dibom Israel

Selain itu, sebut Teuku Hendra, Pemkab Pidie juga telah membayar rapel PNS kenaikan gaji delapan persen mencapai Rp 5.182.296.145. 

Kenaikan gaji delapan persen PNS, yang dibayar terhitung Januari hingga Februari 2024. 

Pemkab Pidie juga telah membayar tambahan penghasilan pegawai atau TPP Rp 4.918.393.919. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved