Dua Bajing Loncat Ditangkap saat Beraksi di Medan, Curi Sparepart Senilai Rp 50 Juta dari Mobil Boks

Para pelaku ini ditangkap saat beraksi di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (27/3/2024) silam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang kedua pelaku bajing loncat yang ditangkap polisi usai menjarah truk di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, Kamis (4/4/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kurir pengantar paket dari TIKI menjadi korban dua banjing loncat saat melintas di Jalan HM Joni, Kota Medan

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

Dua orang spesialis bajing loncat dijebloskan ke penjara setelah menjarah barang di dalam truk.

Kedua pelaku menggasak satu karung berisi suku cadang alat berat atau sparepart senilai Rp 50 juta.

Kedua pelaku yakni berinisial BS (29) dan IG (21), mereka merupakan warga Jalan Veteran, Pasar VIII, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Para pelaku ini ditangkap saat beraksi di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (27/3/2024) silam.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, saat itu para pelaku ini kepergok oleh petugas yang sedang patroli.

"Saat itu petugas patroli kita melihat ada dua orang mengendarai sepeda motor dengan gerakan gerik yang mencurigakan, sambil membawa satu karung goni," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (4/4/2024).

Katanya, saat itu petugas langsung mengintrogasi keduanya dan mereka mengaku baru saja menjarah barang dari dalam truk jasa pengiriman yang sedang melintas.

Dari dalam truk tersebut, para pelaku ini sempat mengambil satu goni yang berisikan sparepart alat berat dengan harga kisaran Rp 50 juta.

Baca juga: VIDEO Gebuki Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui

"Sopir truk sempat melihat dari kaca spion pintu box belakang nya terbuka, sehingga korban berhenti dan memeriksa ternyata ada yang hilang," sebutnya.

"Barang yang hilang berupa satu karung sparepart alat berat yang hendak diantar ke alamat costumer, nilainya kurang lebih Rp 50 juta," sambungnya.

Teddy menuturkan, pengakuan keduanya sebelum menjarah barang di dalam truk, mereka dengan mengendarai sepeda motor melakukan pengintaian.

Kemudian, para pelaku ini mendekati mobil incarannya dan salah satu pelaku masuk ke dalam box nya.

"Pelaku BS perannya membawa sepeda motor dan membuka palang pintu. Pelaku IG yang mengambil barang," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kepada polisi pelaku ini mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi dan waktu yang berbeda.

"Dua kali beraksi di Jalan Jamin Ginting, itu di bulan Januari dan Februari. Pelaku mencuri bawang merah dan bawang putih," bebernya.

"Kemudian di Jalan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, pelaku mencuri sabun dari dalam pikap yang sedang berhenti," sambungnya.

Kedua pelaku ini mengaku, hasil kejahatannya dipakai untuk membeli narkoba.

"Penggunaan sabu, dua duanya menggunakan sabu. Hasil kejahatan keterangan sementara untuk konsumsi narkoba," ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini polisi masih mengejar dua orang pelaku lain yang terlibat dalam komplotan bajing loncat ini.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Prabowo Minggir Dulu, Kisah Pria Mencalonkan Diri Sebanyak 238 Kali Pemilu Tanpa Sekalipun Menang

Baca juga: Ini Respons Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis

Baca juga: VIDEO Usai Hantam Pangkalan AL, Irak Targetkan Pangkalan AU IDF! Detik Detik Hantaman Drone Terekam

 

TribunMedan: 2 Spesialis Bajing Loncat Ditangkap saat Beraksi di Medan Kota, Hasilnya Dibelikan Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved