Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Atas Kasus Korupsi Rp200 T, Bagaimana Nasib Harvey & Helena Lim?

Lan divonis mati lantaran terbutki melakukan penipuan dan korupsi sebesar 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp200 triliun.

Editor: Amirullah
Edit by Tribunnewsmaker / Net / TA5l1M CHANNL
Crazy Rich Vietnam dihukum mati karena korupsi Rp200 triliun, lantas bagaimana dengan Harvey Moeis dan Helena Lim? 

SERAMBINEWS.COM - Jika di Vietnam koruptor dengan kasus korupsi mencapai Rp200 triliun dihukum mati, lantas bagaimana dengan penegakkan hukum di Indonesia terkait kasus korupsi PT Timah.

Seperti yang diketahui, kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

Warganet pun mempertanyakan apakah penegakkan hukum di Indonesia bisa lebih tegas seperti di Vietnam atau tidak.

Dilansir TribunNewsmaker.com dari VN Express pada Sabtu, (13/4/2024), Pengadilan di kota Ho Chi Minh, Vietnam pada 11 April 2024 waktu setempat menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang perempuan bernama Truong My Lan.

Lan divonis mati lantaran terbutki melakukan penipuan dan korupsi sebesar 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp200 triliun.

Gaya Helena Lim sebelum dan sesudah kena kasus korupsi
Gaya Helena Lim sebelum dan sesudah kena kasus korupsi (Youtube Helena Lim dan dok.Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)

Perempuan 68 tahun yang juga menjabat sebagai dewan direksi perusahaan real estate itu bersalah atas pelanggaran peraturan pinjaman bank, penggelapan aset dan suap.

Kasus ini berawal dari DPRD-nya kota Ho Chi Minh menyetujui proyek pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan Bac Phuoc Kien, distrik Nha Be.

Luas proyek pembangunan ini mencapai 90 hektare dan memakan biaya sebesar miliaran Dong Vietnam.

Proyek fantastis itu kemudian digarap oleh perusahaan bernama Guoc Cuong Gia Lai yang dimiliki oleh tersangka lain bernama Nguyen Thi Nhu Loan.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)

Perusahaan yang ditunjuk oleh DPRD-nya kota Ho Chi Minh itu kemudian bekerjasama dengan perusahaan bernama Sunny Island.

Perusahaan Sunny Island ini kemudian diketahui dimiliki oleh Truong My Lan.

Sunny Island melansir dari laporan VN Express menjadi cangkang perusahaan Van Thinh Phat Grup yang sepenuhnya dimiliki oleh Lan.

Lan kemudian melakukan pinjaman ke Saigon Commercial Bank sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp702 triliun.

Lan tidak bekerja sendirian demi bisa mendapatkan uang sebesar itu.

TribunNewsmaker.com melansir dari laporan BBC, selama periode tiga tahun sejak Februari 2019, Lan bahkan memerintahkan sopirnya untuk menarik uang sebesar 108 triliun dong Vietnam atau setara Rp63,8 triliun dan disimpan di ruang bawah tanah miliknya.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved