Bireuen
Polisi Perketat Penertiban Kendaraan Bak Terbuka yang Bawa Penumpang
Penertiban kendaraan bak terbuka agar setiap kendaraan bak terbuka untuk tidak membawa penumpang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen sejak beberapa hari terakhir sampai Minggu (14/4/2024) perketat penertiban terhadap kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang.
Penertiban kendaraan bak terbuka agar setiap kendaraan bak terbuka untuk tidak membawa penumpang.
Sejumlah anggota Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (13/4/2024) memberhentikan kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang di depan Pos Pengamanan Simpang Arjun Bireuen, para pengemudi diingatkan untuk tidak membawa penumpang.
Ada sejumlah kendaraan yang diberhentikan selain memeriksa surat lengkap juga mendapat teguran dan peringatan agar tidak diulang lagi.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH kepada Serambinews.com, Minggu (14/4/2024) mengatakan, larangan kendaraan bak terbuka membawa pulang sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.(*)
BKKBN Aceh Kunjungi Puskesmas Cot Ijue Peusangan, Ini Kegiatannya |
![]() |
---|
Siswa Madrasah Juara OMI Bireuen Ikut Pembinaan via Online dan Tatap Muka |
![]() |
---|
Camat Gandapura Lantik Mantan Anggota DPRK Bireuen Sebagai Keuchik |
![]() |
---|
Guru SMPN 2 Jeumpa Dilatih Penyusunan E-LKPD Interaktif dengan Pendekatan STEAM |
![]() |
---|
Gampong Blang Mee di Bireuen Sudah Sebulan Aktifkan Jaga Malam, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.