Desa Binaan
16 Gampong di Banda Aceh dan Aceh Besar, Berstatus Bebas Narkoba, Ini Nama-namanya
Berbagai gagasan yang dibuat oleh warga setempat yang bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam pembentukan KBN.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli mengucapkan terima kasih atas kerjasama Keuchik Lampulo, Alta Zaini bersama warga yang telah bahu membahu menjadikan gampong mereka sebagai lokasi pelaksanaan perlombaan KBN ini.
Di sisi lain, Fahmi juga mengapresiasi keterlibatan tim yang hampir setiap saat melakukan pertemuan, sosialisasi, kesiapan gampong sehingga menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya.
Menurut Fahmi, keberhasilan Polresta Banda Aceh ditahun ini sesuai dengan kriteria tim yang menilai, diantaranya kemandirian Gampong dan sinergitas dengan Instansi lainnya dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (P4GN) khususnya di Gampong Lampulo yaitu dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif.
"Saat ini kami sedang gencar melakukan launching Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Targetnya 21 gampong. Dan saat ini sudah 16 gampong yang diresmikan," ucapnya.
Selain itu, ia berharap kerjasama antar satgas dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh harus bersinergi secara berkesinambungan, dimana ada hal yang harus dilakukan agar tidak bertentangan dengan hukum nantinya.
Berikut gampong yang sudah dilaunching sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Kapolresta Banda Aceh, Gampong Lampulo, Lhong Raya, Batoh, Punge Blang Cut, dan Gampong Mulia.
Kemudian, Rima Jeuneu, Lampisang, Durung, Lambleut, Lhue Blang, gampong Lhueng Ie, Baet, Cot Nambak, Cot Yang, Kopelma dan Gampong Miruk Taman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.