Berita Aceh Tamiang

BPBD Aceh Tamiang Kedatangan Armada Damkar Baru, Ancaman Karhutla Masih Sangat Berpotensi 

Armada baru ini diproyeksikan untuk memperkuat penanggulangan ancaman kebakaran di wilayah pesisir. 

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dok Humas Pemkab Aceh Tamiang
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra saat melakukan peusijuek terhadap armada damkar baru di kantor BPBD, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang kedatangan satu unit armada pemadam kebakaran (damkar) baru, Selasa (16/4/2024).

Armada baru ini diproyeksikan untuk memperkuat penanggulangan ancaman kebakaran di wilayah pesisir. 

Setelah dilakukan serah terima dan dilakukan ‘peusijuek’ di Kantor BPBD oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra, unit baru ini langsung ditempatkan ke Pos Damkar 06 Seruway.

“Unit petugas pemadam kebakaran salah satu kesatuan yang harus sigap. Harapannya setelah ada penambahan damkar, tugas di lapangan bisa lebih maksimal,” kata Asra.

Asra pun mengingatkan agar petugas damkar harus terus solid, kompak, dan semangat dalam menjalankan tugas yang bersentuhan langsung dengan kemanusiaan.

“Kekompakan akan melahirkan kekuatan,” tegas Pj Bupati Asra.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery mengatakan, dukungan satu unit armada baru ini sudah lama diharapkan.

Idealnya, ulas dia, Aceh Tamiang minimal harus memiliki satu unit armada damkar di setiap kecamatan.

“Dengan adanya penambahan satu unit, maka damkar kita menjadi sembilan unit,” sebutnya.

“Kami sangat bersyukur, tapi idealnya kita butuh 12 unit sesuai jumlah kecamatan di Aceh Tamiang,” kata kata pria yang akrab disapa Bayu itu.

Apalagi, kata Bayu, potensi kebakaran hari ini bukan hanya terhadap kawasan permukiman, tapi sudah melebar ke areal hutan dan lahan (karhutla).

Dia mengakui dibutuhkan energi besar untuk memadamkan api di seputaran hutan dan lahan.

“Beberapa kejadian, kita tidak bisa masuk membawa armada karena kondisinya merupakan hutan, ini menyulitkan proses pemadaman,” kata dia.

Sebenarnya kasus kebakaran di kawasan hutan dan lahan ini tidak terjadi bila masyarakat menyadari tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Rata-rata karena tindakan warga membuka lahan dengan cara dibakar, kami sudah berulang kali menyampaikan bahaya ini, tapi kesannya diabaikan,” tutur Bayu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved