Breaking News

Jumiati Tewas Dibunuh Suami, Sang Anak Ungkap Dipaksa Ayah Tutupi Pembunuhan Ibu Selama 6 Tahun

Kasus ini terungkap sesuai anak pertama korban, V (17) membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kiri) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kanan) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

Jasad korban dikuburkan di tanah pekarangan rumah yang luasnya hanya satu meter.

 

Saat makam dibongkar, kondisi korban tinggal tulang belulang dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.

Setelah proses penyelidikan selesai, tulang korban kembali dimakamkan di pekuburan Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

Baca juga: Alibi Suami yang Bunuh dan Timbun Jasad Istri sejak 2018, Rahasia Dibongkar sang Anak

Ketua RW setempat, Andi Tenri menyatakan pelaku merupakan sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga.

"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen. Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam. Tapi dia begitu mi," tuturnya, Minggu (14/4/2024).

Sejumlah warga sudah mengetahui pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Saya dengar tetangga, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal," lanjutnya.

Ketua RT setempat, Rizal juga tidak terlalu mengenal pelaku lantaran kepribadiannya tertutup.

Ia sering melihat H pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

"Dia pengangguran, tertutup sama warga di sini. (Suka bikin ulah) Dulunya kalau pulang mabuk," tukasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Titeu Pidie, Ibu Pelaku Peluk Anaknya & Beri Pesan Menyentuh

Anak Pelaku Buat Laporan

H telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan kasus ini terungkap setelah anak korban, F (17) mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved