Berita Banda Aceh
Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Dilaksanakan Secara Transparan
"Pelaksanaan rekrutmen polisi dilaksanakan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Semua jenis rekrutmen harus sesuai dengan prinsip Betah," ujarnya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Pelaksanaan rekrutmen polisi dilaksanakan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Semua jenis rekrutmen harus sesuai dengan prinsip Betah," ujarnya.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Karo SDM Kombes Riyadi Nugroho memastikan bahwa rekrutmen anggota Polri akan dilaksanakan secara transparan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh usai memberikan arahan kepada Panitia Daerah, Pengawas Internal, dan Kabag SDM Polres/Ta jajaran Polda Aceh terkait penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2024 di Aula Presisi, Rabu, 17 April 2024.
Achmad Kartiko mengatakan, rekrutmen yang dilaksanakan Polda Aceh tahun ini dan ke depannya dipastikan akan menerapkan prinsip Betah, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Pelaksanaan rekrutmen polisi dilaksanakan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Semua jenis rekrutmen harus sesuai dengan prinsip Betah," ujarnya.
Alumni Akabri 1991 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya calo yang menjanjikan kelulusan.
Sebaiknya, persiapkan diri sebaik mungkin agar setiap tahapan seleksi bisa dilalui dengan maksimal.(*)
Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Imbau Wisatawan Tak Bawa Mobil Pribadi ke Sabang
| Polresta Banda Aceh Musnahkan 2 Kg Sabu, Begini Proses Penghancuran Narkoba |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Ratusan Mahasiswa UBBG Ikut Kuliah Umum Pendidikan, supaya Siap Hadapi Tantangan Global |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Nilai Usulan Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu Logis |
|
|---|
| Jaga Stok dan Harga, 60 Ton Gula Subsidi Tiba di Aceh Barat, Ongkos Angkut Ditanggung Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolda-ingatkan-pengusaha-SPBU.jpg)