Terungkap Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu hingga Ngaku Adik Jenderal

Terkini, pengendara pelat TNI diduga menabrak mobil di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 itu, sudah diamankan pihak kepolisian.

Editor: Faisal Zamzami
X
TAMPANG Pengendara Fortuner Pelat TNI, Marah Lalu Sengaja Tabrak Mobil Lain, Ngaku Adik Jenderal (X) 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap pengemudi Fortuner berinisial PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Fakta terbaru soal kasus pengendara mobil Fortuner yang viral mengaku adik jenderal terungkap.

Terkini, pengendara pelat TNI diduga menabrak mobil di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 itu, sudah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, seorang pria yang mengendarai Toyota Fortuner berpelat Mabes TNI 84337-00 disebut menabrak mobil di belakangnya.


Video percecokan antara pria tersebut dengan pengendara mobil yang mengaku ditabrak viral di media sosial.

Beberapa waktu kemudian, terungkap pelat dinas yang terpasang di mobil Toyota Fortuner itu palsu.

Kapuspen TNI, Nugraha Gumilar, menyebut pemilik asli pelat dinas sudah melaporkan peristiwa tersebut, ke Polda Metro Jaya.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," kata Nugraha dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Fakta-fakta Pengendara Fortuner Pelat TNI Palsu

1. Sopir Fortuner Ditangkap

Polisi berhasil menangkap sopir mobil Toyota Fortuner pelat dinas TNI palsu pada Selasa, kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Meski begitu, Ade belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap pengemudi Fortuner.

Nantinya, menurut Ade, keterangan lebih lanjut soal penangkapan pengemudi Fortuner yang viral itu akan dijelaskan saat konferensi pers.


Penangkapan tersebut, juga dibenarkan oleh Kapuspen TNI.

"Iya, betul (telah diamankan)," kata Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi pada Rabu.

Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro pada Minggu (14/4/2024).

Adapun pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai sopir Fortuner itu milik Asep yang diduga dipalsukan.

Selanjutnya, sopir mobil Toyota Fortuner arogan itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Marcellina Irianti Deca, pemilik mobil yang ditabrak.

Adapun laporan itu, diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca. Untuk terlapor masih dalam lidik.

"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata kuasa hukum korban, Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Paulinus menyebut, kliennya menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Nasib Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu TNI dan Tabrak Mobil Wartawan, Kini Ditangkap

2. Sosok Pengemudi Fortuner, Bohong soal Adik Jenderal

Berdasarkan unggahan akun Instagram Puspom TNI yakni @puspomTNI, pengemudi Fortuner itu berinisial PWGA.

Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

Pengakuan sementara kepada pihak kepolisian, pelaku bukan anggota TNI melainkan mengaku seorang pengusaha.

Kapuspen TNI juga memastikan, pengemudi mobil Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang Jenderal TNI tersebut, tidak benar.

"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ucap kata Nugraha dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

3. Motif Pelaku

Dalam unggahan di akun Instagram Puspom TNI, juga dijelaskan terkait motif pelaku menggunakan pelat TNI palsu.

Diketahui, tindakan itu dilakukan guna menghindari peraturan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta," demikian unggahan di akun Puspom TNI, Rabu.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat mobil berpelat Mabes TNI disebut melaju di bahu jalan sebelah kiri, lalu memotong ke kanan hingga menabrak mobil pengendara wanita.

Alasannya, si pengendara mobil pelat TNI itu mengaku dirinya mengikuti bis memotong jalur ke kanan.

Ketika terlibat cekcok, pengemudi Fortuner pun mengaku adik seorang jenderal.

"(Dinas) di Mabes TNI, kakak saya jenderal, Toni Abraham cari," kata si pengemudi mobil berpelat TNI dalam video yang beredar.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki pengendara mobil Fortuner itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).

Pusat Polisi Militer (Puspom) pun langsung menyelidiki video si pengemudi tersebut.

 

 

Korban Lapor ke Bareskrim

Sopir mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat Dinas TNI palsu hingga viral akibat menabrak sebuah mobil di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca. Untuk terlapor masih dalam lidik.


"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata kuasa hukum korban, Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).


Paulinus menyebut kliennya menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dia mengatakan saat peristiwa tersebut, terlapor membawa nama seorang Jenderal TNI untuk mengintimidasi kliennya.

"Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa karena ancaman menggunakan nama besar seorang Jenderal, makanya pada saat itu klien kami merasa takutlah, menghadapi situasi karena oknum tersebut itu menyatakan bahwa kakaknya adalah seorang Jenderal, sehingga ada ketakutan lah dari klien kami," ucapnya.

Sementara itu, Marcellina selaku korban menjelaskan insiden yang dialaminya dan keluarganya itu. 

Saat itu, dia bersama keluarganya awalnya antre untuk masuk ke rest area KM 57 untuk beristirahat saat melakukan perjalanan mudik.

Namun, tiba-tiba mobil Fortuner tersebut belok ke kanan hingga menyerempet mobil keluarga korban.

"Kita lihat memang di sebelah kiri jalan ada banyak mobil-mobil yang antre. Terus ada bus angkutan yang masuk ke kanan, mobil Fortuner ini juga mendadak motong masuk kanan dan akhirnya nyerempet mobil kami," ungkapnya.

Lalu, Marcellina mengatakan sopir Fortuner tersebut tidak terima dan malah marah-marah hingga membuat keluarga korban yang terdapat anak-anak syok.

"Setelah itu kita berhenti di depan dia kita turun dan saya nanya kenapa mobil kami ditabrak dan itu kan sengaja dia tabrak mobil saya akhirnya mulai cekcok dan dia marah-marah dan dia malah bawa bawa kakaknya Jenderal," ungkapnya.

"Habis itu coba kita masuk rest area dan coba kita mediasi baik-baik di pos pol dan dia setuju. Dia bilang saya akan tanggung jawab atas apa yang bapak lakukan sama mobil saya, pas saya mau masuk rest area tiba-tiba mobil itu motong jalur kanan semua sampe dia juga di klakson terus bablas hilang," jelasnya.

 

Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Buntut Khotbah Singgung soal Shalat dan Zakat

Baca juga: Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ngaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli Bahuri di Lapangan Badminton

Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Tips Berumah Tangga, Minta Tolong Istri Jangan Sebut Dua Hal Ini pada Suami

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal, Sudah Ditangkap hingga Motif Pakai Pelat TNI Palsu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved