Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum
Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran keamanan dan pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-rangkaian aksi demonstrasi 25, 28-30 Agustus 2025 yang berujung pada kerusuhan di sejumlah daerah.
Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
Secara langsung, Prabowo memerintahkan jajarannya menindak pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran umum.
Penyampaian pendapat seharusnya dilakukan dengan damai.
Dia pun memastikan negara akan hadir dan melindungi hak-hak rakyat.
"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ujar Prabowo.
Instruksi tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Perintah Kepala Negara ini kembali diumumkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri para pejabat utama, termasuk Kapolri dan Panglima TNI.
Baca juga: Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis
Kapolri dan Panglima TNI diminta tindak pelanggaran hukum
Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang muncul dalam aksi protes.
“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ujar Sjafrie usai rapat kabinet.
Menurut Sjafrie, Presiden meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap tindak kriminal, termasuk perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga aksi penjarahan.
Jangan Biarkan Kebencian Membakar Segalanya |
![]() |
---|
Situasi tak Kondusif, BEM SI Tunda Aksi di Jakarta, Siapkan Demo Susulan Besok |
![]() |
---|
MPU Banda Aceh Imbau Peserta Aksi Jaga Marwah Tanah Rencong |
![]() |
---|
Apakah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji Walau Dinonaktifkan Dari Anggota DPR RI? |
![]() |
---|
VIDEO Menhan Sebut Aparat Akan Tindak Tegas Penjarahan di Rumah Pejabat Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.