Breaking News

Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum

Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran keamanan dan pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-rangkaian aksi demonstrasi 25, 28-30 Agustus 2025 yang berujung pada kerusuhan di sejumlah daerah.

Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Secara langsung, Prabowo memerintahkan jajarannya menindak pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan, tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran umum.

Penyampaian pendapat seharusnya dilakukan dengan damai.

Dia pun memastikan negara akan hadir dan melindungi hak-hak rakyat.

"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ujar Prabowo.

Instruksi tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Perintah Kepala Negara ini kembali diumumkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri para pejabat utama, termasuk Kapolri dan Panglima TNI.

Baca juga: Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis

 Kapolri dan Panglima TNI diminta tindak pelanggaran hukum

Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang muncul dalam aksi protes.

“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ujar Sjafrie usai rapat kabinet.

Menurut Sjafrie, Presiden meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap tindak kriminal, termasuk perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga aksi penjarahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved