Berita Aceh Besar
Astrea Grand Kontra Mobar di Seulimeum, 1 Santri Meninggal di Tempat dan 1 Luka Berat
"Akibat peristiwa itu, Jibral Malasyi selaku pengendara meninggal dunia dan temannya Arham mengalami luka berat," kata Bustamam.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi antara pengendara sepeda motor Astrea Grand kontra mobil barang (mobar) Mitsubishi di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan jembatan Seulimuem, Desa Peukan Seulimuem, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu (17/4/2024) malam.
Akibat peristiwa laka lantas tersebut, satu orang pengendara sepeda motor Astrea Grand meninggal di tempat.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kapolsek Seulimeum, Iptu Bustamam menjelaskan, Astrea Grand tersebut dikendarai oleh Jibral Malasyi (18), yang memboncengi Arham Muhainin (18).
Keduanya merupakan santri yang berasal dari Kabupaten Pidie.
"Akibat peristiwa itu, Jibral Malasyi selaku pengendara meninggal dunia dan temannya Arham mengalami luka berat," kata Bustamam saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Kapolsek mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, mobar jenis Mitsubishi Colt nopol BL 8595 JK yang disopiri oleh Heri Asrizal (32), melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Sedangkan sepeda motor (sepmor) Honda Astra Grand melaju dari arah berlawanan.
Setibanya di TKP, diduga pengendar sepmor Honda Astrea Grand mengantuk sehingga sepmor hilang kendali dan melaju ke lajur kanan.
Nahas, dari arah berlawanan muncul mobar sehingga tabrakan antara sepmor dengan mobar Mitsubishi Colt itu pun tak bisa terelakkan.
"Saat ini, untuk korban luka masih dilakukan perawatan," jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, mobar Mitsubishi Colt mengalami kerusakan pada bagian depan samping kanan.
Sedangkan sepmor Honda Astrea Grand mengalami kerusakan parah pada bagian depan.(*)
laka lantas
sepmor kontra truk
sepmor tabrak mobar
Seulimuem
Aceh Besar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Dr Taharuddin Keuchik Lampasi Engking Aceh Besar Terpilih, Unggul Atas 2 Rivalnya dalam Pilchiksung |
|
|---|
| Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November 2025 |
|
|---|
| Pelaku UMKM di Aceh Besar Diimbau Miliki Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Kapus Diminta Lapor Nakes Nakal, Bupati Aceh Besar: Akan Dipindahkan ke Pulo Aceh |
|
|---|
| Giliran Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho, Cek Batas Waktu dan Syaratnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.