Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Alami Trauma
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (18/4/2024).
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). Ini deretan kasus yang pernah menjerat Hasyim Asy'ari hingga disanksi etik oleh DKPP. Terbaru dia terjerat dugaan pelecehan seksual ke PPLN.
Kendati demikian, bagi DKPP, kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Baca juga: Persiapan Pilkada, KIP Bireuen Segera Rekrut PPK dan PPS
Baca juga: 24 Siswa MAN 1 Banda Aceh Lolos ke OSN Provinsi, Ini Nama Mereka dan Cabang Diikuti
Baca juga: Keuntungan Membeli Tiket Travel untuk Berlibur Secara Online
Tribunnews.com: Fakta-fakta Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Buntut Diduga Lakukan Tindakan Asusila
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Briptu BN Polisi di Bengkulu Dipecat Karena Rudapaksa Tahanan Wanita, Pelaku Kini Ditahan di Rutan |
![]() |
---|
6 Orang Tewas Diserang KKB Papua di Asmat dan Distrik Seradala Yahukimo, Evakuasi Korban Tertunda |
![]() |
---|
Istri Tewas Dibunuh Suami di Kebon Jeruk, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh |
![]() |
---|
Kronologi 17 Brimob Keroyok Warga di Maluku dan Lecehkan Kakak Korban, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Sosok S Pemberi Data Rekening Dormant Rp 70 Miliar ke Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Masih DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.