Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Alami Trauma

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (18/4/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). Ini deretan kasus yang pernah menjerat Hasyim Asy'ari hingga disanksi etik oleh DKPP. Terbaru dia terjerat dugaan pelecehan seksual ke PPLN. 

Kendati demikian, bagi DKPP, kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

 

Baca juga: Persiapan Pilkada, KIP Bireuen Segera Rekrut PPK dan PPS

Baca juga: 24 Siswa MAN 1 Banda Aceh Lolos ke OSN Provinsi, Ini Nama Mereka dan Cabang Diikuti

Baca juga: Keuntungan Membeli Tiket Travel untuk Berlibur Secara Online

Tribunnews.com: Fakta-fakta Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Buntut Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved