Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Beutong, Ini Temuannya
Patroli gabungan ini dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Patroli gabungan ini dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di Nagan Raya, Rabu (17/4/2024).
Patroli gabungan ini dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Humas Polda Aceh dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Kamis (18/4/2024), mengatakan lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam.
Kemudian Desa Pante Ara dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
"Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.
Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).
Baca juga: Harga Emas di Langsa Bertahan di Angka Rp 4 Jutaan Per Mayam
"Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line.
Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler," jelas Vitra.
Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.
Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan.
Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (*)
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS Lulusan S1 Semua Jurusan di 7 Kementerian, Segera Akses Link Berikut
| 134 Pelajar Ikut Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Nagan Raya |
|
|---|
| Catat! Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Pemkab Nagan Raya, Start di Beutong |
|
|---|
| Julhendri Ramadani dan Nadia Zahra Putri Jadi Agam Inong Nagan Raya 2025, TRK Ajak Promosikan Daerah |
|
|---|
| Bupati Nagan Raya TRK Minta PLTU Perioritaskan Listrik untuk Nagan Raya |
|
|---|
| Bupati TRK dan Ketua DPRK Cek Patok Batas Nagan dengan Aceh Barat, Sudah Surati Mendagri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.