Berita Nagan Raya

Bupati TRK dan Ketua DPRK Cek Patok Batas Nagan dengan Aceh Barat, Sudah Surati Mendagri

"Dari apa yang kita lihat ada sekitar 4.000 hektere lahan yang menjadi wilayah Nagan Raya telah masuk ke Aceh Barat," katanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan bersama Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan saat mengecek patok batas Nagan Raya dengan Aceh Barat, Senin (6/10/2025) sore. 

"Dari apa yang kita lihat ada sekitar 4.000 hektere lahan yang menjadi wilayah Nagan Raya telah masuk ke Aceh Barat," katanya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH bersama Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan mengecek patok batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat, Senin (6/10/2025) petang.

Patok batas yang dicek tersebut berada di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir serta patok yang berada dipagar PLTU 3-4 Nagan Raya di sela kunjungan perusahaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK sapaan TR Keumangan turut juga didampingi Sekda Ardimarta dan sejumlah kepala SKPK, serta dari DPRK juga hadir Ketua Komisi II Zulkarnain dan Ketua Komisi III Junid Arianto.

Bupati TRK turut melihat langsung patok batas Nagan Raya dengan Aceh Barat yang sudah ditanam yakni kabupaten pemekaran tahun 2002 silam dari kabupaten induk Aceh Barat.

Pengecekan patok batas juga berkaitan baru-baru ini, PLTU 3-4 Nagan Raya yang berada di dalam Desa Suak Puntong Nagan Raya diklam masuk Aceh Barat sebagaimana tertuang dalam Raqan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh.

Bupati TRK kepada wartawan mengaku patok batas Nagan Raya dan Aceh Barat sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Terkait dengan hal itu, kata Bupati TRK, pihaknya juga sudah menyurati Mendagri sehingga perlu duduk bersama antara Nagan Raya dan Aceh Barat serta Pemerintah Aceh.

Baca juga: Bupati TRK & Ketua DPRK Kunjungi PLTU 3-4 Nagan, Sampaikan Sejumlah Hal Ini

"Dari apa yang kita lihat ada sekitar 4.000 hektere lahan yang menjadi wilayah Nagan Raya telah masuk ke Aceh Barat," katanya.

Dikatakan, duduk kembali itu diharapkan bisa menyelesaikan persoalan, sehingga kabupaten induk dan Nagan Raya yang merupakan kabupaten pemekaran bisa lebih klir.

Bupati TRK juga mengaku bahwa pihaknya selain dengan Aceh Barat, perlu diluruskan tapak batas dengan Kabupaten Aceh Tengah.

"Kita berharap wilayah Nagan Raya jangan berkurang," ujarnya.

Ia juga mengaku, turun ke patok batas dan PLTU guna memastikan dan mengecek langsung tapak batas Nagan Raya dengan Aceh Barat ini.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved