Ijal Sudah Rencanakan Pembunuhan Pria di Bandung, Butuh Waktu 3 Jam Kubur Jasad Korban dalam Rumah

Ijal mengaku pembunuhan itu dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Bagus Fuji Panuntun
Sosok Ijal, tukang kebun pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Didi Hartanto (45) di Kabupaten Bandung Barat yang menguburnya di dapur rumah. 

"Dompet ada uangnya Rp 100 ribu, sertifikat rumah belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp 5 juta," tandasnya.

Baca juga: Sosok Ijal, Tukang Kebun Bunuh Honorer di Bandung Barat, Pelaku Kubur dan Cor Mayat Korban di Dapur

Usai membunuh dan mengubur jasad korban, pelaku kabur ke Jakarta.

Dalam pelariannya itu, pelaku sempat menyamar menjadi badut agar tak terendus polisi.

"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," kata Aldi.

Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah keberadaannya diketahui polisi dan ditangkap di Cianjur, Senin (15/4/2024) malam.

Atas perbuatannya, Ijal dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," tukas Aldi.

Diketahui, jasad Didi ditemukan dicor di rumahnya di Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB, Senin.

Ijal nekat menghabisi nyawa Didi lantaran sakit hati atas upah yang tak dibayar selama dua hari.

Perbuatan keji Ijal terungkap setelah Polres Cimahi menerima laporan orang hilang bernama Didi Hartanto pada 30 Maret 2024.

Ijal saat ditangkap setelah terungkap membunuh Didi Hartanto. (Kompas.com) (Kompas.com)
Dari laporan itu, Polres Cimahi membentuk tim investigasi yang di-back up Direskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mencari keberadaan korban.

Kemudian dari hasil penyelidikan, tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya laki-laki tersebut, melansir TribunJabar.id.

Anggota Satreskrim Polres Cimahi lantas melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Akhirnya korban ditemukan dikubur ditutup keramik di dalam rumahnya bagian belakang (dicor)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Selasa (16/4/2024).

Adapun tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved