Ijal Sudah Rencanakan Pembunuhan Pria di Bandung, Butuh Waktu 3 Jam Kubur Jasad Korban dalam Rumah

Ijal mengaku pembunuhan itu dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Bagus Fuji Panuntun
Sosok Ijal, tukang kebun pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Didi Hartanto (45) di Kabupaten Bandung Barat yang menguburnya di dapur rumah. 

SERAMBINEWS.COM - Ijal, tukang kebun pembunuh pria yang jasadnya dicor di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ternyata sudah merencanakan pembunuhan dua hari sebelumnya.

Ijal merencanakan pembunuhan itu untuk merampas harta korban, Didi Hartanto (45).

Fakta ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan saksi.

Demikian disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

"Kami terus mengumpulkan alat bukti, mencari saksi-saksi yang sampai pada akhirnya kami melaksanakan gelar perkara."

"Dan menyimpulkan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuhan ini dua hari sebelum menghabisi nyawa korban," katanya, dilansir Kompas.com.

Tuduhan pembunuhan berencana itu dikuatkan dengan barang bukti berupa kunci pipa besi yang disiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Perencanaannya bahwa pelaku sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu potongan pipa besi sepanjang 30 sentimeter," ungkap Aldi.

Sementara itu, kepada polisi, Ijal mengaku mengubur jasad korban dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Sekitar tiga jam selesai nguburnya sendirian, setelah itu saya pulang ke Saguling terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," ujar Ijal di Mapolres Cimahi, Jumat, melansir TribunJabar.id.

Ijal mengaku pembunuhan itu dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban.

Padahal, Ijal sedang membutuhkan uang.

"Jadi saya kemarin seperti itu (membunuh korban) karena terpaksa lagi enggak punya uang," ucapnya.

Selain membunuh, Ijal juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban.


Di antaranya dua sepeda motor, dompet, dan sertifikat rumah korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved