Pilkada 2024
Perekrutan Calon Panwaslih Lhokseumawe Dimulai, Ini Jadwalnya
Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dr Mariyudi SE MM, Jumat (19/4/2024), menyebutkan, untuk syarat pendaftaran meliputi, warga
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, telah mengeluarkan pengumuman resmi perekrutan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Dimana nantinya, para anggota Panwaslih terpilih akan berkeja untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dr Mariyudi SE MM, Jumat (19/4/2024), menyebutkan, untuk syarat pendaftaran meliputi, warga Negara Indonesia berdomisili di Kota Lhokseumawe dibuktikan dengan KTP yang sah. Taat menjalankan syariat Islam dan mampu membaca Al Qur’an dengan baik.
Usia paling rendah 30 tahun saat mendaftar. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan pengawasan.
Baca juga: Mantan Keuchik Blang Lango Nagan Raya dan Bendahara Segera Disidang Kasus Dana Desa, Kerugian Rp 1 M
Pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. Tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun Partai Politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan.
Tidak pernah dipidana penjara putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana. "Serta sejumlah persyaratan lainnya," katanya.
Setiap warga yang mau mendaftar, harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe dengan melampirkan Surat permohonan, Daftar Riwayat Hidup, Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 1 lembar.
"Serta berkas lainnya," katanya.
Untuk pendaftaran dibuka sejak tanggal 22 - 26 April 2024. Diterima dari pukul 09.00 WIB- 15.00 WIB setiap hari kerja.
Bertempat diruang kerja Sekertariat Pansel Panwaslih Kota Lhokseumawe pada kantor DPRK Kota Lhokseumawe.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menjumpai panitia di Sekretariat DPRK Lhokseumawe, dan melalui Muzakkir Ibrahim, SH MH (No Hp. 08116872606) serta Drs. Deni Mukhtadi (No Hp. 0811678858).
Bagi warga yang ingin mengetahui pengumuman secara resmi, bisa membaca Harian Serambi Indonesia edisi Sabtu 20 April 2024.(*)
| 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
|
|---|
| KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
|
|---|
| Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-tim-independen-penjaringan-dan-pemyaringan-calon-anggota-kip-kota-lhokseumawe.jpg)