Jumat, 24 April 2026

Anies Baswedan Siap Terima Putusan MK: Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Kompas TV
Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) tiba di MK, untuk menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) pagi. 

SERAMBINEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengibaratkan putusan MK seperti pertandingan sepak bola.

"Ya seperti pertandingan sepak bola. Kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang," kata Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar, di Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Lebih lanjut, ia pun menyebut pihaknya masih menunggu putusan sengketa Pilpres 2024.

"Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan dirinya bersama Muhaimin berencana menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada Senin (22/4/2024) depan.

"Kami rencana akan hadir," ucap Anies.

Baca juga: Buntut 2 Caleg Ajukan PHPU ke MK, KIP Aceh Utara Tunda Penetapan Perolehan Kursi DPRKPemilu 2024

Anies: Ini Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara

 Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun meyakini putusan sengketa Pilpres 2024 akan membawa dampak besar pada perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia.

"Soal putusannya, tentu kita menunggu," kata Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia."

Lebih lanjut, ia pun menyinggung banyaknya pihak yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sengketa Pilpres 2024.

"Baru kali ini ada sidang MK di mana begitu banyak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Hal tersebut, kata ia, menandakan Indonesia tengah berada di persimpangan jalan.

 
"Ini menegaskan bahwa kita sedang berada di persimpangan jalan, Apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pemilu, pilpres itu serbadiatur, serbadipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik?"

"Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada, di mana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan."

Ia pun meyakini para hakim MK menyadari titik persimpangan jalan yang dimaksudnya tersebut.

"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal. Karena itu, kami percaya para majelis hakim MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, sidang putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan digelar MK pada Senin (22/4/2024).

Baca juga: Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024, Bakar Ban Sebelum Bubar

MK dijadwalkan akan membacakan putusan atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 
Dikutip dari laman mkri.id, putusan tersebut akan dibacakan MK mulai pukul 09.00 WIB.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Fajar menjelaskan, para hakim MK memutus suatu perkara dengan cara musyawarah. Hal itu juga tertuang dalam pasal 45 Undang-Undang MK.

"Kalau enggak tercapai udah, cooling down dulu, itu kata UU, diendapkan dulu, bisa ditunda nanti sore atau besok, tunda dulu. Kalau sudah ditunda, mufakat lagi, upayakan untuk mufakat lagi. Dua kali mufakat dikedepankan," kata dia, Jumat (19/4/2024).

Para hakim MK bakal melakukan pemungutan suara atau voting jika mufakat tidak tercapai.

Namun, apabila suara hakim berimbang, Ketua Sidang Pleno, yaitu Suhartoyo, berhak menentukan.

 

Anies Imbau Massa Demo Damai dan Jaga Ketertiban

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi (demo) saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024), untuk tertib dan mengikuti aturan.

Anies juga meminta para demonstran untuk menghormati sesama saat aksi unjuk rasa dilakukan.

Imbauan tersebut disampaikan Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

"Bagi siapa pun yang merasa ikut bertanggung jawab mau hadir maka hormati sesama, ikuti semua aturan, tertib, aman, damai," kata Anies.

Eks gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Sehingga, ia meminta massa aksi harus menghormati kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara.

"Ini adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Karena itu, kebebasan berekspresi dihormati. Dan itu artinya menghormati sesama yang mau berekspresi," tegasnya.

 

 
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan

Anies menyebut dirinya bersama Muhaimin berencana menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin depan.

"Kami rencana akan hadir," katanya.

Saat disinggung soal prediksinya terkait putusan MK, Anies mengaku tak ingin berspekulasi. Ia menekankan pihaknya akan menghormati putusan MK.

Ia pun mengibaratkan putusan MK tersebut layaknya pertandingan sepak bola, di mana terdapat dua kemungkinan yakni menang atau kalah.

"Ya seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang," jelasnya.

"Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti."

Sebagai informasi, hakim MK dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Dikutip dari laman mkri.id, sidang pembacaan putusan dijadwalkan dihelat pukul 09.00 WIB.

 

Baca juga: Panji Gumilang Praperadilan Gugat Polri, Tak Terima Jadi Tersangka TPPU Ponpes Al Zaytun

Baca juga: 6 Negara Sudah Lolos 8 Besar Piala Asia U23 2024, Timnas Indonesia Bisa Menyusul Vietnam Malam Ini?

Baca juga: Hasil Piala FA: Gol Tunggal Bernardo Silva Hancurkan Chelsea, Man City ke Final

Kompastv: Anies Siap Terima Putusan MK, Ibaratkan dengan Pertandingan Bola: Kemungkinan Menang atau Tidak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved