Berita Subulussalam
Marak, Tawaran Haji Tanpa Antre
Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklanka
Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial. Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Lamanya waktu menunggu untuk bisa melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci membuat sebagian oknum masyarakat memanfaatkan permasalahan ini dengan menawarkan haji cepat atau tanpa antre. Haji tanpa antre yang ditawarkan tersebut dengan menggunakan visa selain haji seperti ummal (pekerja) dan ziarah (turis). Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji. Penawaran ini disebut-sebut banyak beredar di media sosial, seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.
Menghadapi kondisi ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangan persnya kepada Serambi Minggu (21/4/2024) menegaskan, hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. “Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman yang sedang berada di Jeddah, Minggu (21/4/2024).
“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa nonhaji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sambungnya.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kata Hilman, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jamaah.
Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.
Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.
Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Untuk Aceh misalnya, antrean saat ini lebih dari 30 tahun.
"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," ucap Hilman.
Apalagi, lanjutnya, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.
“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesan Hilman.
“Ini sekali lagi saya mengingatkan agar tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah,” tandasnya lagi.(lid)
Sudah Terbit Visa untuk 23.000 Jamaah
Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen dan memproses visa jamaah haji reguler Indonesia. Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan. “Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.
“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jamaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jamaah haji Indonesia terbit,” sambungnya. Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful Mujab, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jamaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).
Untuk jadwal penerbangan jamaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia. Saudia Airlines direncanakan mengangkut sebanyak 106.993 jamaah dan petugas haji Indonesia. “Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jamaah,” sebutnya.
Kloter awal jamaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Proses pemberangkatan jamaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung sejak 12-23 Mei 2024. Sementara untuk jamaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024. Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.(lid)
Berita Subulussalam
jamaah haji
kasus penipuan
Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
Haji
| BBM Naik, Ongkos Angkutan Subulussalam-Singkil Masih Tetap |
|
|---|
| Ini Saran Mahasiswa Terkait Defist Fiskal Subulussam |
|
|---|
| Keluarga Minang di Subulussalam Sembelih 8 Hewan Kurban, 380 Paket Daging Dibagikan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Awas, Dua Kecamatan di Kota Subulussalam Hari Ini Kamis 28 Mei 2026 Hujan Petir |
|
|---|
| Mayoritas Wilayah Subulussalam Hari Ini 25 Mei 2026 Berawan, Satu Kecamatan Cerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hilman-Latief-soal-haji.jpg)