Berita Aceh Utara
Pasar Rakyat Dibangun dengan Dana APBN di Aceh Utara Terbengkalai, Jadi Temuan Pansus DPRK
Sebab, sampai sekarang bangunan pasar rakyat dan pasar terpadu yang sudah dibangun dengan dana APBN beberapa waktu lalu, belum difungsikan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara meminta Pj Bupati Aceh Utara segera memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) segera memfungsikan pasar rakyat yang sudah dibangun di sejumlah kecamatan dalam kabupaten tersebut.
Sebab, sampai sekarang bangunan pasar rakyat dan pasar terpadu yang sudah dibangun dengan dana APBN beberapa waktu lalu, belum difungsikan.
Permintaan itu disampaikan DPRK Aceh Utara dalam bentuk rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi, MH.
Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan Pelapor Tajuddin, SSos.
Seusai kegiatan, Arafat juga menyerahkan rekomendasi itu kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar.
Untuk diketahui, rekomendasi itu dihasilkan dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Gabungan atau Pansus Daerah Pemilihan 1-6 yang diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan Pelapor Tajuddin SSos.
Pansus itu dibentuk untuk melihat realisasi proyek fisik dan nonfisik yang tercantum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.
“Pansus meminta kepada Bapak Pj Bupati Aceh Utara untuk memerintahkan Disperindagkop agar segera memfungsikan pasar ikan dan pasar sayur yang ada di Kecamatan Samudera dan menertibkan pedagang ikan di depan Masjid Sultan Malikussaleh,” ujar Tajuddin.
Selain itu, kata Tajuddin, Pansus juga meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk memfungsikan pasar rakyat yang telah dibangun di Kecamatan Lapang, Syamtalira Aron, Bandar Baro, Muara Batu, Paya Bakong, dan Dewantara.
Karena Pansus menemukan banyak gedung pasar rakyat dan pasar terpadu yang dibangun dengan dana APBN terbengkalai bertahun-tahun.
“Pansus juga menemukan masih belum ada kejelasan status kios (aset Aceh Utara) yang ada di Pasar Inpres dan toko yang ada di Pasar Los Pusong Lhokseumawe,” ujar pelapor Laporan Pansus.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara berharap rekomendasi itu menjadi pertimbangan dalam melakukan sejumlah perbaikan penyelenggaraan pembangunan bagi Pemkab.(*)
Pansus DPRK
Pasar Rakyat
Pasar Rakyat Terbengkalai
DPRK Aceh Utara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.