Pilkada Aceh Besar

Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, PAN Aceh Besar Buka Peluang Internal dan Ekternal Partai

Kesempatan ini dibuka untuk internal partai maupun kalangan eksternal yang meliputi tokoh partai politik di Aceh Besar serta dari kalangan profesional

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com 
Ketua DPD PAN Aceh Besar, Iskandar Ali 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Besar resmi membuka pendaftaran untuk putra-putri dan tokoh masyarakat di Aceh Besar untuk maju menjadi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 pada Pilkada secara serentak nanti.

Hal  itu dikatakan Ketua DPD PAN Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd. M.Si di temani Ketua TIM Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Rahmat Aulia, S.Pd.I saat membuka pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati yang diusung PAN Aceh Besar di Rumoh PAN Aceh Besar di Jalan Banda Aceh-Medan Bundaran lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (23/4/2024).

Ketua DPD PAN Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, kesempatan tersebut dibuka baik untuk kalangan internal partai maupun untuk kalangan eksternal yang meliputi tokoh partai politik di Aceh Besar serta dari kalangan professional.

Pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai di buka sejak hari ini selasa 23 April sampai dengan 23 Mei 2024. "Selanjutnya akan di lakukan konvensi serta penetapan Calon setelah tahapan seleksi selesai," kata Iskandar.

Pasalnya kata Iskandar, merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya UUPA yang menjadi landasan pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Aceh.

Dimana PAN Aceh Besar dapat langsung mengajukan sendiri pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati karena mampu menjadi pemenang dan peraih kursi terbanyak pada pileg 2024 lalu dengan jumlah perolehan kursi sebanyak 8 kursi.

"Hal ini tentu telah melampaui ambang batas pencalonan Calon Bupati/Wakil Bupati berdasarkan ketentuan UUPA yang sebesar 15 persen dari total jumlah kursi di DPRK Aceh besar sebanyak 40 kursi untuk periode 2024-2029," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap terbuka dan berusaha membangun koalisi dengan sejumlah partai politik lain baik dengan Partai Politik Nasional maupun partai politik lokal.

"Kami percaya perlu semangat kebersamaan dan kekompakan untuk membangun Aceh Besar yang lebih baik di masa mendatang. Adapun untuk formulir pendaftaran serta persyaratan yang perlu disiapkan bisa langsung mengambil atau mendaftar di sekretariat Rumoh PAN Aceh Besar," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved