Berita Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sorot Pengangkutan Batu Bara di Jalan Umum, Minta PT AJB Patuhi Kesepakatan

“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
DPRK Aceh Barat melaksanakan rapat dengan pendapat RDP) bersama dengan pihak perusahaan tambang dan dinas terkait, Selasa (23/4/2024), di Gedung DPRK di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat menekan pihak perusahan batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB) agar mematuhi aturan pengangkutan batu bara sesuai dengan kesepakatan.

Terutama menyangkut dengan tonase dan tanggung jawab atas kerusakan badan jalan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pihak dewan, Selasa (23/4/2024), dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh yang dihadiri oleh pihak perusahaan dan dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan DPKD.

Dalam RDP tersebut, dewan menyorot soal kerusakan badan jalan umum akibat pengangkutan batu bara, serta persoalan tumpahnya batu bara di jalan umum yang dinilai telah mengganggu masyarakat di sepanjang jalan yang dilintasi truk perusahaan.

Tonase yang berlebihan dalam truk muatan menyebabkan batu bara tumpah ke jalan.

Kondisi tersebut menjadi persoalan karena debu batu bara akan membahayakan warga di sepanjang jalan yang dilintasi mobil angkutan batu bara karena menggunakan jalan pemerintah.

“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” harap Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi dalam kegiatan RDP tersebut.

Sementara Wakil Ketua II DPRK, Ramli, SE menyebutkan, masalah yang terjadi selama ini telah menyebabkan kerugian daerah akibat kerusakan badan jalan.

Untuk itu, ia menyarankan perusahaan untuk membuat jalan lintas sendiri dan tidak menggunakan jalan pemerintah.

Selain itu, pihaknya menyebutkan banyak sekali tumpahan batu bara di badan jalan.

Bukan cuma itu, debu batu bara juga cukup mengganggu, terutama saat musim kemarau.

“Sehingga kami mengingatkan pihak perusahaan harus berhati-hati agar tidak mengundang kemarahan warga nantinya,” ujar Ramli.

Menurut Ramli SE, jika perusahaan tidak mematuhi aturan, dirinya akan melakukan aksi bersama warga sehingga persoalan yang menyalahi aturan bisa segera disikapi.

Pihaknya menilai debu batu bara tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat, sehingga suatu saat akan mengganggu kesehatan warga.

“Kita kecewa dengan pihak Dinas Perhubungan karena tidak melakukan pengawasan dengan baik, sehingga tonase yang digunakan melebihi kapasitas,” ujarnya.

Selain itu, adanya kerusakan badan jalan akibat lintasan truk angkutan batu bara, dan adanya ugal-ugalan dari mobil pengangkut batu bara di jalan umum, sehingga dinilai akan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kita menyarankan semua yang berbentuk kesalahan untuk segera dapat diperbaiki, sehingga semuanya dapat terakomodir dengan baik,” harap Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin yang juga ikut hadir dalam kegiatan RDP tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan PT AJB dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pihak perusahaan akan mengikuti semua saran dari pihak DPRK, baik soal tonase yang melebihi kapasitas dan persoalan kerusakan badan jalan segera ditangani.

“Kita akan mengurangi tonase angkutan yang selama ini 12 ton, dan nantinya akan menjadi 8 ton sesuai dengan perjanjian,” kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Arikan Misuari Tambunan.

Sementara untuk penanganan badan jalan yang rusak akan segera dilakukan penanganan.

Di mana saat ini pihak perusahaan sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran sesuai teknis.

Sementara untuk pihak pekerja seperti sopir yang dinilai adanya ugal-ugalan, akan segera diingatkan sesuai dengan kapasitas pihak perusahaan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved