TAG
PT AJB
-
DPRK Nagan Raya merekomendasi penyegelan tambang batu bara milik PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara yang masuk wilayah Nagan Raya.
Minggu, 27 April 2025
-
RDP dilakukan dengan memanggil pimpinan PT AJB dan PT Mifa Bersaudara dan sejumlah pejabat Pemkab diantaranya Asisten I Zulkfika SH, Asisten II Amra
Sabtu, 26 April 2025
-
“Kami akan finalkan dulu dengan pemkab pada pertemuan besok (hari ini). Setelah itu kami akan panggil kedua perusahaan itu guna dipertanyakan.” Zulkai
Rabu, 23 April 2025
-
“Banyak bukti yang kita pegang, termasuk pengakuan KTT PT AJB yang bahwasanya PT AJB menggarap di lokasi Desa Krueng Mangkom," ujar Zulkarnaen.
Sabtu, 19 April 2025
-
Hal ini menyusul hasil rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada 20 Januari dan 3 Februari 2025, antara DPRK, PT AJB, PT Indonesia Pacific Energi (
Senin, 3 Februari 2025
-
“Jika ada yang kurang dan pelanggaran segera diperbaiki, baik soal tonase, debu batu bara, dan soal kerusakan jalan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Selasa, 23 April 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved