Profil Brigjen TNI Faridah Faisal, Jenderal Wanita Berhijab Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung

Di TNI AD, Brigjen Faridah Faisal diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Anggota Pokkimilitama Mahkamah Agung.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. FH Universitas Hasanuddin
Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. 

SERAMBINEWS.COM - Brigadir Jenderal atau Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad).

Di TNI AD, Brigjen Faridah Faisal diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Anggota Pokkimilitama Mahkamah Agung.

Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Anggota Pokkimilitama Mahkamah Agung sejak 7 Februari 2024.

Sepanjang kariernya, Faridah Faisal juga sudah pernah menjabat sebagai Kadilmilti II Jakarta.

Karier Brigjen Faridah sendiri memang telah malang melintang di Korps Hukum (Chk) TNI.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Kasus besar yang pernah ditanganinya salah satunya yaitu kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Kolonel Inf Priyanto terhadap sejoli Handi dan Salsabila di Jawa Barat pada tahun 2021.

Selain itu, Faridah Faisal juga pernah menangani kasus Tragedi Cebongan yang melibatkan Serda Ucok Tigor Simbolon.

Baca juga: Profil Kolonel Inf Ali Imran, Perwira Kopassus dan Paspampres Kini Jadi Danrem Lilawangsa Termuda

Kehidupan pribadi

Brigjen Faridah Faisal lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Juni 1968.

Ia memiliki suami yang bernama Ir. Hendro Budi, M.Si dan menganut agama Islam.

Faridah dan Hendro dikaruniai tiga orang anak yang bernama Fadil Cakra P, Dwi Bimo W, dan Jeimima Amelia P.

Pendidikan

Faridah Faisal bukanlah lulusan Akademi Militer (Akmil), melainkan lulusan Sepamilwa tahun 1992.

Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain adalah SekalihpaKum (1997), Suspaminmildata (1999), Selapa Kum (2001), dan Susjabkimmil (2004).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved