Judi
Sat Reskrim Polres Langsa Amankan Seorang Terduga Jurtul Togel
Menurut Kasat Reskrim, tersangka RM diamankan di Dusun Pajak Ikan, Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pelaku dugaan jarimah maisir (judi) jenis togel, RM (63) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.
Terduga pelaku yang mulai usia ujur ini diamankan bersama barang bukti uang Rp 105.000, 1 buah buku rekapan, 1 unit Handphone merk Oppo A12, dan 1 buah pulpen.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, Selasa (23/4/2024), menyebutkan, terduga RM diamankan berkat laporan masyarakat terkait aktivitas maisir ini.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka RM diamankan di Dusun Pajak Ikan, Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Korlap Judi Togel Ngaku Rutin Setor ke Oknum Polisi hingga TNI, Rp 25 Juta Tiap Dua Minggu
Saat itu RM yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi jenis togel ini sedang melakukan aktivitas maisir sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Terduga pelaku RM ini menyediakan fasilitas maisir jenis togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak bermain judi tersebut," tutup Ipda Rahmad.
Sementara informasi diperoleh Serambinews.com, belakangan ini masyarakat Langsa diresahkan dengan merebaknya aktivitas perjudian jenis togel itu.
Jaringan-jaringan penyedia masir (jurtul) togel itu terkendali oleh agen lebih besar lagi yang selama ini jarang terungkap atau tersentuh.
Masyarakat berharap kepada aparat kemanan penertiban penyakit masyarakat ini dilakukan dari atas ke bawah, jangan sebaliknya.
Apalagi agen besar itu diduga masih orang yang sama atau masih pemain-pemain lama perusak warga pribumi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.