Bantuan Beras 10 Kg & BPNT Rp200 Ribu Cair April 2024, Berikut Skema Pembagiannya

Untuk mendapatkan beras 10 Kg dan BPNT sebesar Rp200.000 keluarga penerima harus mengetahui cara mendaftarnya terlebih dahulu.

Editor: Amirullah
TribunPontianak/Net/Ka
Bansos BPNT Sembako yang diterima KPM setiap bulan dengan kompensasi uang tunai Rp 200 ribu. (TribunPontianak/Net/Ka) 

SERAMBINEWS.COM - Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah terdaftar berhak memperoleh beras mencapai 10kg dari pemerintah.

Bantuan sosial atau bansos ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib keluarga kurang mampu di Indonesia.

Dikabarkan, Bansos beras 10 Kg dan Bansos BPNT bulan April 2024 cair bersamaan.

Untuk mendapatkan beras 10 Kg dan BPNT sebesar Rp200.000 keluarga penerima harus mengetahui cara mendaftarnya terlebih dahulu.

Bansos beras seberat 10 Kg dan BPNT sebesar sendiri disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras seberat 10 Kg dan uang sebesar Rp200.000.

Bansos BPNT atau sembako akan dibagikan dengan 2 cara
Bansos BPNT atau sembako akan dibagikan dengan 2 cara (TribunPontianak/Ka/Net)

Penerima Bansos beras 10 Kg dan BPNT April 2024 adalah keluarga yang menenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk itu, penting untuk terus mengecek dan mengupdate data DTKS agar Bansos beras 10 Kg dan BPNT Rp200.000 dapat dicairkan.

Dikutip dari Kompas TV Digital bahwa pada akhir tahun 2023 Presiden Jokowi telah mengkonfirmasi bahwa Bansos beras 10 Kg dan Bansos BPNT akan diteruskan hingga April 2024.

Di mana pemerintah menargetkan sebanyak 21,35 Juta KPM dapat menerima manfaat Bansos beras 10 Kg dan BPNT ini.

Jika kamu ingin mendatkan Bansos beras 10 Kg dan BPNT Rp200.000, ketahui cara mendaftarnya lewat aplikasi Cek Bansos.

Untuk mendapatkan Bansos beras 10 Kg dan BPNT Rp200.000 bulan April 2024, ikuti langkah-langkah di bawah ini :

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Pilih 'Buat Akun Baru'

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved