KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak MK
Hadir juga Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid; Ketua TKN, Rosan Roeslani; Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra; Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep; dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono.
Selain itu tampak pula ada Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Selain itu, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga turut hadir menyusul.
Bersama mereka, elite PKS dan PKB selaku partai politik pengusung mereka berdua juga hadir. Tampak Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PKB, Jazilul Fawaid dan Hasanuddin Wahid, serta Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Baca juga: Bagi Balon Bupati Pijay dari Jalur Independen, Catat Syarat Utama Ditetapkan KIP
Baca juga: Cek Harga Tiket Konser Sheila On 7 di Lima Kota, Ada Daerahmu?
Baca juga: Ternyata Selebgram Chandrika Chika cs Pesta Ganja di Hotel Berujung Status Tersangka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029"
VIDEO - Prabowo Tugaskan TNI untuk Jaga Mati-matian Kekayaan RI dari Cengkraman Asing! |
![]() |
---|
VIRAL Momen SBY Tak Salami dan Lewati Jenderal Listyo di Panggung HUT ke 80 TNI, Ada Apa? |
![]() |
---|
VIDEO - Penggugat Ijazah Wapres Gibran Ajukan Dua Syarat Damai, Tak Lagi Tuntut Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur |
![]() |
---|
Isi Pertemuan 4 Mata Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Dibongkar Mensesneg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.