Sosok Chandrika Chika, Selebgram yang Diciduk Konsumsi Ganja, Terkenal Lewat Joget Papi Chulo

Saat ini nama Chandrika Chika sedang ramai diperbincangkan lantaran selebgram yang terkenal lewat joget TikTok Papi Chulo ini tersandung kasus narkoba

Editor: Amirullah
Kolase tribunnews
Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus narkoba, polisi sita rokok elektrik berisi cairan ganja. 

SERAMBINEWS.COM - Saat ini nama Chandrika Chika sedang ramai diperbincangkan lantaran selebgram yang terkenal lewat joget TikTok Papi Chulo ini tersandung kasus narkoba.

Chandrika Chika ditangkap bareng 5 temannya di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Bahkan dari hasil tes, Chandrika Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Lantas siapa Chandrika Chika sebenarnya ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait profil Chandrika Chika selebgram yang diciduk polisi karena konsumsi narkoba dan positif ganja:

Profil Chandrika Chika, Selebgram Konsumsi Ganja di Hotel, Terkenal Lewat Joget TikTok Papi Chulo
Profil Chandrika Chika, Selebgram Konsumsi Ganja di Hotel, Terkenal Lewat Joget TikTok Papi Chulo (Tribun Network/Instagram @chndrika_)


Chandrika Chika adalah selebgram dan artis TikTok.

Chandrika Chika memiliki nama lengkap Chandrika Sari Jusman.

Chandrika Chika lahir di Jakarta, 7 November 2003.

Nama Chandrika Chika dikenal oleh masyarakat karena konten berjoget Papi Chulo yang viral di dunia maya.

Hal tersebut membawa Chika Papi Chulo ini berkarier di dunia entertainment sampai asaat ini.

Chika diketahui pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Islam Terpadu Nurul Fikri yang terletak di kota Depok.

Kemudian Chandrika Chika melanjutkan pendidikan di Universitas Sriwijaya.

Chika memiliki seorang ayah dan ibu yang bernama Poppy Putry.

Chika merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Dirinya pernah berpacaran dengan YouTuber Thariq Halilintar.

Perjalanan karier Chika dimulai saat dirinya membuat konten video berjoget dengan lagu Papi Chulo versi koplo di applikasi TikTok.

Video berjoget tersebut viral sekitar akhir tahun 2020.

Berkat konten berjogetnya, Chika kemudian dikenal oleh masyarakat luas.

Sejak saat itu, Chika mendapatkan banyak pekerjaan.

Dirinya diundang ke berbagai acara televisi hingga mengisi konten di channel YouTube terkenal.

Kini Chika berkarir sebagai selebgram dan konten kreator.

Chika masuk di dalam naungan RANS Entertainment milik dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Di Instagram, Chika sering mengunggah kesehariannya.

Selain itu, dirinya juga mengunggah konten endorsment berbagai produk di feed atau instagram storynya.

Dirinya juga aktif di applikasi TikTok dengan username @chikakiku.

Seperti yang diketahui, Chandrika Chika diciduk polisi karena kasus Narkoba.

Ada atlet e-sport juga yang diamankan polisi bersama Chandrika Chika saat pesta narkoba di hotel.

Terkait kronologinya, polisi menangkap mereka di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).

Adapun penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Selasa (24/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.

Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.

"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Reska.

Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.

Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Terancam penjara 4 tahun

Selebgram yang terkenal lewat joget Papi Chulo ini dan lima temannya terancam meringkuk di jeruji besi atau penjara selama empat tahun lantaran terbukti mengkonsumsi ganja.

Adapun lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (24/4/2024).

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," papar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, dilansir Kompas.

Rezka juga tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.

Tapi, Chandrika Chika dan teman-temannya ini perlu melalui serangkaian proses juga pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.

“Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” lanjut Rezka.

Chandrika Chika dan lima temannya terbukti mengkonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine setelah diringkus di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) lalu.

Chika dan teman-temannya diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.

Namun, hanya empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja.

Sementara untuk 2 teman lainnya diketahui positif mengkonsumsi metamfetamin.

“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.

Rezka mengungkapkan, Chika cs tak memiliki alasan khusus dibalik penggunaan narkotika.

Chika dan lima orang temannya mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.

Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” lanjutnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

 

Baca juga: Kisah Sukses Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Mengawali Bisnis dengan Modal Rp25.000

Baca juga: ‘Mak Sakit’ Teriak Bocah asal Aceh usai Dirudapaksa Ayah Kandung, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved