Selebriti

Usai Mobil Disita, Rumah Mewah Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terancam Jadi Target Kejagung

Diketahui sebelumnya, dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Nur Nihayati
Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) 

Diketahui sebelumnya, dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

SERAMBINEWS.COM - Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi masih hangat jadi perhatian setelah terjerat kasus korupsi.

Kini kasus ini masih menjadi ditangani pihak hukum.

Penelusuran aset mewah milik artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih terus berlanjut buntut kasus korupsi timah yang menjerat sang suami.

Diketahui sebelumnya, dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mobil yang disita tersebut yakni mobil Toyota Vellvire dan Lexus.

Tak berhenti di situ, kini pihak Kajagung juga terus menelusuri aset mewah lainnya termasuk rumah milik Sandra Dewi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

Maka dari itu, rumah mewah milik sang artis juga terancam bakal disita oleh Kejagung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).

"Kita terus melalukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ungkap Ketut Sumedana.

Sumedana pun mengatakan, bahwa harta benda dari para tersangka kasus korupsi PT Timah sudah dilakukan pemblokiran.

Termasuk rekening dan aset tanah milik para tersangka.

"Tapi yang jelas semua harta benda yang terkait dengan para tersangka sudah kita lakukan pemblokiran."

"Baik termasuk rekening termasuk tanah bangunan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait," terangnya.

Lebih lanjut, selain menetapkan 16 tersangka, Sumedana menyebut pihaknya juga sudah memeriksa 180 saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved